Breaking News

Tuntaskan Segala Macam Kewajiban Pemda, Juaini Taufik Pimpin Rapat SIPD di Rupatama I

Penjabat Bupati Lombok Timur memimpin Rapat di Rupatama I.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com  - Penjabat Bupati (Pj). Bupati Lombok Timur  H. M. Juaini  Taofik memimpin rapat membahas Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan pengisian Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa  yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati, Senin pagi (29/01/2024). Rapat tersebut  diikuti secara langsung oleh Asisten 2, seluruh kepala OPD , serta melalui zoom meeting bagi seluruh Camat se-Kabupaten Lombok Timur.

Pj. Bupati dalam sambutannya menyampaikan, agar menuntaskan segala macam kewajiban Pemda untuk seluruh keuangan, baik pembayaran hutang jatuh tempo, dan sejumlah anggaran yang belum dituntaskan di akhir 2023 yang lalu, sebagaimana prinsip Pemerintahan yang baik adalah tidak boleh melanggar asas yakni keuangan yang akuntabel, partisipatif dan transparansi.

Ia juga menyinggung terkait dengan  pengisian SIPD, dalam pengisiannya terdapat kendala yang dihadapi yakni belum lengkapnya menu yang tersedia pada aplikasi SIPD tersebut, namun untuk mengatasi itu semua sesuai dengan hasil konsultasi dengan Pemerintah Pusat dan OPD terkait kendala tersebut akan ditangani melalui aplikasi khusus yang akan diisi oleh masing-masing OPD.

Pj. berharap prosesnya dapat segera dituntaskan dan proses pembayaran dapat terlaksana, dengan mengutamakan transaparansi dan keterbukaan.

Selanjutnya mengenai Pjs. Kepala Desa, dalam hal ini Pemda Lombok Timur telah membuat surat edaran terkait pengisian Pjs yang mengatur siapa yang boleh dan tidak boleh menjadi Pjs. Terkhusus untuk yang tidak boleh menjabat sebagai Pjs di antaranya PNS yang melekat pada dirinya jabatan fungsional seperti Camat, Lurah,Guru, Kepala Sekolah, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penyuluh Baik Penyuluh Pertanian Maupun Penyuluh KB.

Terkait masa jabatan kepala desa yang akan berakhir pada tanggal 8 dan 18 februari 2024 mendatang, Pj. Bupati telah membentuk tim untuk menghimpun usulan baik itu dari Camat, BPD, maupun masyarakat mengenai nama-nama yang nantinya menjadi Pjs di 89 kepala desa yang berakhir masa jabatannya.

Ia berharap di tanggal 4 februari mendatang sudah ada nama yang akan di usulkan untuk segera dilakukan pelantikan. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia