Breaking News

KPK SEGEL LOBAR, ORMAS PGK: JANGAN PILIH KASIH, LOMBOK TIMUR DAN WILAYAH LAIN JUGA HARUS DIPERIKSA!

FOTO : Hendra Saputra Ketua PGK NTB, Sekaligus Pengacara Muda Tangguh.

LOMBOK TIMUR, Bumigoramedia.com – Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini beserta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawi pada Senin (20/7/2026) disambut apresiasi sekaligus seruan keras dari Organisasi Masyarakat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) . Namun, mereka memperingatkan agar penegakan hukum tidak diskriminatif dan merata ke seluruh Nusa Tenggara Barat, tak terkecuali Lombok Timur.
 
Ketua PGK, Hendra, menegaskan bahwa jika Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pemeriksaan hanya berpusat di Lombok Barat semata, maka KPK dianggap tidak adil dalam menegakkan aturan.
 
"Jangan hanya Lombok Barat yang jadi sasaran. Lombok Timur, Lombok Tengah, dan daerah lain di NTB ini juga wajib dilirik secara adil dan merata! Jangan sampai terkesan pilih kasih," tegas Hendra dengan nada tinggi.
 
Lebih menyayat hati, PGK mengaku sudah dua kali melayangkan surat laporan resmi terkait dugaan praktik jual beli proyek yang marak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Namun hingga saat ini, tak ada satu pun tanggapan atau tindak lanjut serius dari KPK.
 
"Kami sudah lapor dua kali, tapi sampai sekarang sunyi senyap. Kami minta KPK lebih berani dan agresif menindaklanjuti keluhan ini. Jangan sampai keadilan hanya berhenti di satu wilayah saja," tuntutnya.
 
Langkah penyegelan ruang pejabat tinggi di Lombok Barat menjadi bukti bahwa dugaan penyimpangan anggaran dan proyek infrastruktur sangat mungkin terjadi di mana saja. PGK mengingatkan lembaga antirasuah agar tidak membiarkan keluhan masyarakat menggantung, apalagi jika bukti-bukti sudah diserahkan secara resmi.
 
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis pernyataan resmi terkait alasan penyegelan maupun dugaan kasus yang disasar di Lombok Barat. Namun sorotan publik kini beralih: apakah penegakan hukum akan berjalan merata, atau hanya berhenti di perbatasan Lombok Barat? Demikian Hendra. (01)
 
 
 

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia