Breaking News

AMBUK KEKOSONGAN PIMPINAN: DPRD LOBAR DESAK SEGERA TUNJUK PLT DAN BERSIHKAN TATA KELOLA PT AMGM DEMI LAYANI RAKYAT


FOTO : 
Ketua Komisi II DPRD Lobar, H. Husnan Wadi, 

LOMBOK BARAT,Bumigoramedia.com – Ancaman kelumpuhan pelayanan air bersih bagi ribuan warga Lombok Barat kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyusul status hukum yang menjerat pimpinan puncak PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Legislatif menegaskan: kekosongan kepemimpinan tidak boleh dibiarkan mengganggu hak dasar masyarakat.
 
Ketua Komisi II DPRD Lobar, H. Husnan Wadi, menyuarakan desakan tegas kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah administratif tanpa menunda lagi. Bupati diminta segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara direktur yang kini berstatus tersangka dan ditahan, sekaligus menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) di hari yang sama.
 
“Kepemimpinan tidak boleh kosong sedetik pun. Pelayanan air bersih adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Jika pimpinan terjerat hukum, langkah penyelamatan harus segera diambil agar roda perusahaan tidak berhenti berputar,” tegas Husnan Wadi, Sabtu (25/7).
 
Langkah tersebut bukan tanpa dasar hukum yang kuat. Husnan menjelaskan, penunjukan Plt sepenuhnya sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang Badan Usaha Milik Badan serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Masa jabatan Plt dibatasi maksimal enam bulan, di mana dalam kurun waktu itu Pemda wajib melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan secara definitif.
 
Pihak legislatif pun meminta ruang koordinasi dan pengawasan khusus agar proses peralihan kepemimpinan berjalan rapi dan akuntabel.
 
Benahi Total Tata Kelola, Pansus Menanti Hasil KPK
Selain menyelamatkan operasional, DPRD juga menyoroti perlunya pembersihan menyeluruh terhadap manajemen internal PT AMGM. Terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Husnan menyatakan kesiapan penuh namun menekankan langkah itu akan disesuaikan dengan perkembangan penanganan perkara yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
“Kami tidak bertindak gegabah. Jika penyelidikan KPK menemukan jejak yang mengarah pada perlunya penelusuran lebih dalam, kami siap membentuk Pansus. Tujuannya satu: membuka seluas-luasnya fakta di hadapan publik, agar masyarakat tahu bagaimana aset dan pelayanan mereka dikelola selama ini,” ujarnya.
 
Kekhawatiran lain yang mengemuka adalah pemanfaatan aset perusahaan yang diketahui telah bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti lahan yang dimanfaatkan untuk usaha komersial di wilayah Merembu Bengkel. Hingga saat ini, besaran nilai sewa dan perjanjian kerja sama tersebut belum mendapatkan kejelasan yang memadai dari pihak manajemen.
 
“Jangan sampai harta milik rakyat dikelola dalam kegelapan. PT AMGM berdiri untuk melayani, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Transparansi dan perbaikan total adalah harga mati yang harus segera diwujudkan,” pungkas Husnan. (BM)
 
 
 

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia