Breaking News

Sidang Paripurna DPRD, PJ Bupati Lotim Apresiasi Perda Tentang Ponpes dan Disabilitas

Penjabat Bupati Lombok Timur, M. Juaini Taofik.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur (Lotim) Apresiasi dorongan perda tentang pasilitasi pondok pesantren (Ponpes) dan disabilitas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pada sidang paripurna DPRD kabupaten Lombok Timur, Selasa, (17/10/2023), pukul 12:00 Wita, PJ bupati Juaini Taofik menyampaikan bahwa eksekutif menyambut baik inisiatif DPRD dalam mendorong perda tentang pasilitasi pondok pesantren dan disabilitas di kabupaten Lombok Timur.

Hal tersebut menurutnya sangat relevan dengan RPJMD transisi tahun 2024-2026, dimana disebutkan bahwa pada pilar pertama itu manusia Lombok Timur yang unggul dan berkualitas

Lalu disana kalau kita melihat dimana SDM Lombok Timur itu, tanyanya. kita memiliki 247 pondok pesantren, tentu banyak tersebar generasi kita di pesantren-pesantren, jawabannya lagi pada awak media ini.

Selain itu Ia juga menyebutkan bahwa Lombok Timur sebagai kabupaten dengan mayoritas agama islam terbesar serta sebaran pondok pesantrennya yang banyak, lalu untuk punya kekhasan, dan tentu kita harus punya keberpihakan dalam hal ini, Sambungnya.

Untuk itu inisiatif DPRD dalam mendorong perda ini kita sambut baik, ujar juaini taufik pada awak media (17/10/23)

Begitu juga dengan disabilitas, ia menjelaskan bahwa dalam RPJMD tahun 2018-2023 pilar ke 4 yaitu memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak. itu aturannya sebenarnya sudah ada tapi belum teroptimalkan

Terlebih lagi dengan banyaknya kasus-kasus kekerasan, dan perlunya pelayanan publik yang ramah terhadap disabilitas kita, maka menurutnya itu perlu di atur perdanya.

"Dan lewat perda itu juga, ini kita ingin memperkuatnya," tutupnya.

(BM-Mal)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia