Breaking News

Bupati dan BAZNAS Lotim Kembali Salurkan Voucher Untuk Fisabilillah di Desa Lepak

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lombok Timur, Ismul Basar, Menyerahkan Bantuan Voucher Untuk Fisabilillah di Masjid Lepak.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Kembali Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lombok Timur, salurkan bantuan untuk Fisabilillah yang berupa Voucher. Kali ini bantuan tersebut menyasar di Masjid All Manar Lepak, Desa Lepak, Kecamatan Sakra Timur.

Upaya yang di lakukan oleh BAZNAS  ini merupakan salah satu bentuk program rutin BAZNAS Lotim pada setiap tahunnya. Diketahui, bantuan berupa Voucher ini juga di sertai sapari Ramadhan Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy, Selasa, (04/04/2023).

Ketua BAZNAS Lotim, Ismul Basar, pada media ini mengatakan, sebesar sepuluh juta rupiah (RP 10 000 000) diserahkan kepada Fisabilillah yang ada di Desa Lepak. Bantuan ini merupakan salah satu program rutin BAZNAS dari anggaran yang di kumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Kecamatan.

"Sama jumlah bantuan yang kami serahkan sebelumnya di beberapa masjid lainnya. Ini jumlahnya sebanyak 10 juta rupiah," jelas Ketua BAZNAS itu.

Dengan demikian, lanjut Ismul Basar, bantuan yang disalurkan ini bisa di pergunakan dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat untuk kebutuhan para Fisabilillah.

"Ya, mudah mudahan dengan adanya bantuan yang kami salurkan ini para Fisabilillah dapat tersenyum, bahagia layaknya orang-orang yang diberikan kebahagian dan kecukupan oleh Allah," pintanya.

Harapan yang sama disampaikan dari sebelumnya, agar pengurus Masjid All Manar ini senantiasa memberikan pengarahan kepada masyarakat guna tetap eksis dalam pengumpulan zakat, infaq, dan sadaqah.

Selain itu, Ketua BAZNAS ini meminta agar pengurus masjid membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid agar lebih optimalnya tata kelola zakat dalam melayani pembayaran zakat dari Muzakki (pemberi zakat) dan mendistribusikan zakat kepada Mustahiq (penerima zakat) sesuai ketentuan Syariat.

"Jika ada UPZ di Masjid tentu semakin Optimal tata kelola zakat itu sendiri. Makanya kami dari BAZNAS meminta agar semua pengurus Masjid membentuk unit pengumpul zakat," tandasnya. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia