Breaking News

Tahun 2023 Jampersal Ditiadakan, Berikut Strategi Pengganti Yang Disiapkan Dinsos Lotim

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, H. Suroto.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur (Lotim) mengakui tepat pada bulan Januari tahun 2023, Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi Ibu Hamil (Bumil) Daerah Lombok Timur (Lotim) sudah tidak diberlakukan lagi.

Melihat hal itu, Dinsos Lotim sedang menyiapkan strategi terkait di berhentikannya Jampersal yang notabenenya sangat membantu para Bumil yang tidak mampu membayar biaya bersalin dan yang belum terdaftar pada BPJS KIS baik APBN maupun APBD.

H. Suroto Kepala Dinsos Lotim mengatakan strategi yang di siapkan dalam penanganan Bumil itu nantinya akan dibantu menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa dan mengetahui Camat setempat.

"Sementara kita akan usahakan menggunakan SKTM dulu sambil kita matangkan strategi jangka panjangnya," jelas Suroto saat di temui di ruang kerjanya pada Rabu, (04/01/2023).

Berhubung 2023 Jampersal sudah ditiadakan Lanjutnya, maka strategi yang nantinya akan digunakan Dinsos mengarahkan semua Bumil agar memiliki BPJS KIS, baik PBI ataupun mandiri.

"Kita akan perketat Opdes terkait pendataan mana Bumil yang tidak mampu dan sebaliknya, dan Opdes juga kami arahkan untuk terus memperbaharui data masyarakat yang sudah meninggal agar di keluarkan dari pengajuan BJPS dan di ganti dengan Bumil yang membutuhkan," lanjutnya.

"Lebih dari 3000 Bumil yang terdaftar belum memiliki JKN terutama PBI, kama Operator Desa (Opdes) diharapkan mengusulkan satu Bumil perbulan dengan cara mengganti peserta yang meninggal atau pindah segmen," tegas Suroto.

SKTM lanjutnya sebagai alternatif bagi Bumil yang tidak mendapatkan kuota BPJS, karena itu Opdes dikarenakan rutin melaporkan masyarakat yang meninggal dan pindah segmen. (BM-pan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia