FOTO : Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.
LOMBOK TIMUR,Bumigoramedia.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos), sebagai wujud nyata mewujudkan Satu Data Indonesia serta penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dipastikan menjadi kunci agar bantuan sosial yang disalurkan negara tidak lagi meleset dari sasaran.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik dalam rapat koordinasi bersama Tim Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Jumat (24/7) di ruang kerjanya.
Dengan total 501.104 Kepala Keluarga yang menjadi target pendataan—terbesar di seluruh Provinsi NTB—Sekda mengingatkan seluruh pihak bahwa tugas ini tidak bisa dikerjakan setengah-setengah.
"Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum," tegas Juaini Taofik.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN menjadi satu-satunya acuan seluruh program perlindungan sosial nasional. Masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil), di mana kelompok Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Namun, praktik di lapangan masih menunjukkan banyak celah: ada yang sudah mapan namun masih tercatat menerima bantuan (inclusion error), di sisi lain warga yang sangat membutuhkan justru belum masuk data (exclusion error).
"Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu. Dua kesalahan inilah yang harus kita perbaiki bersama," tegasnya.
Sayangnya, hingga saat ini capaian pendataan di Lombok Timur baru menyentuh angka 1,76 persen atau setara sekitar 7.000 KK saja. Padahal batas waktu penyelesaian yang ditetapkan pemerintah pusat jatuh pada 30 Agustus 2026.
Menyadari waktu yang sangat mepet, Bupati Lombok Timur telah menginstruksikan langkah percepatan:
- Mulai 1–7 Agustus, seluruh keluarga penerima bantuan yang sudah terdata diprioritaskan pendaftarannya
- Melibatkan seluruh Pendamping PKH, TKSK, hingga seluruh ASN (PNS dan PPPK) secara bergotong royong
- Menggelar apel bersama pada 30 Juli sebagai tanda resmi peluncuran sosialisasi dan gerakan pendataan
- Penerapan sistem pemantauan daring secara real-time untuk memantau perkembangan di setiap kecamatan dan desa
Sekda juga menegaskan pendataan ini sama sekali tidak dipungut biaya, tidak berkaitan dengan kepentingan politik, serta tidak menyalahgunakan data pribadi warga. Masyarakat yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa mendaftar mandiri, sementara yang belum mampu akan dibantu petugas. Data yang dikumpulkan meliputi kondisi faktual rumah tangga, fasilitas tempat tinggal, hingga bukti pendukung verifikasi.
Terkait kekhawatiran tumpang tindih dengan data BPS, Sekda menegaskan Perlinsos justru saling melengkapi dan berfungsi sebagai sarana pembaruan data yang lebih cepat dan berkala tanpa harus menunggu jadwal sensus bertahun-tahun. Masyarakat pun diberi ruang untuk mengajukan sanggahan apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi nyata.
Di akhir arahannya, Sekda mengingatkan: sekecil apapun kesalahan dalam mencatat dan menafsirkan data, dampaknya akan sangat besar bagi nasib ribuan warga yang menggantungkan harapan pada bantuan negara.
"Kerjakan dengan teliti, jujur, dan penuh tanggung jawab. Pastikan rupiah negara jatuh tepat ke tangan yang benar-benar membutuhkannya," pungkasnya.
0 Komentar