Breaking News

HUT RI : Gerak Jalan dan Pawai Tidak Boleh Menggunakan Jalan Negara

.                           Foto Istimewa.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramrdia.com - Sesuai keputusan Rapat Kordinasi (Rakor) yang di pimpin Bupati Lombok Timur dan dihadiri Sekertaris Daerah beserta seluruh Kepala OPD pada Minggu lalu, telah diputuskan bahwa Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke 78 tahun 2023 ini pelaksanaan kegiatan gerak jalan dan pawai tidak boleh menggunakan atau melalui jalan Negara melainkan menggunakan jalan alternatif yang tidak mengganggu akses masyarakat sehingga mengakibatkan ke macatan lalu lintas atau pengguna jalan.

Demikian himbauan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Loti, Izzuddin, melalui pesan berantai yang beredar pada WhatsApp Group.

Mempertegas kembali himbauan tersebut, Izzuddin saat di konfirmasi melalui telepon oleh media ini mengatakan, pertimbangan tidak menggunakan jalan Negara untuk menghindari ke macatan terutama akses menuju Bandara yang mengakibatkan masyarakat lambat ke tujuan.

"Kita ingin menghindari ke macatan, karena tahun lalu banyak masyarakat yang kecewa terlambat hingga marah-marah di tengah jalan karena lambat sampai ke bandara, sehingga kita mencoba di 7 kecamatan ini agar tidak menggunakan jalan Negara." Tegasnya. Jumat/04/08/2023.

Penekanan ini sangat besar pengaruhnya hingga kami sudah melayangkan surat himbauan ke semua UPTD yang ada untuk diketahui dan dapat di informasikan ke public.

Adapun Kecamatan yang menjadi perhatian tersebut yakni, Kecamatan Terara,Sikur,Masbagik,Lenek,Aikmel,Wanasaba,dan Pringgabaya. Demikian Izzuddin. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia