Breaking News

Ketua Bawaslu Lombok Timur Minta Rapat Pleno Diulang

Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur.

LIMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur, adakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS), untuk pemilu 2024 Rabu, (05/04/2023).

Setelah mendengarkan pembacaan data,  pihak banwaslu merekomendasikan untuk melaksanakan pleno ulang, karena data yang disampaikan berbeda dengan data yang di sampaikan pada pleno tingkat KPU.

"Oleh karena itu banwaslu merekomendasikan  agar PPK ini melakukan pleno ulang karena tidak sesuai dengan yg di sampaikan di forum pleno tingkat KPU seperti itu," ungkap Dr. Retno Senopati selaku ketua Banwaslu Kabupaten Lombok Timur.

"Karena data yang disampaikan di forum pleno yang ada peserta pemilu, ada panwascam, itu berbeda,  tidak sesuai dengan yang disampaikan ada perubahan dan perubahannya itu sangat besar," lanjutnya.

Ia memberikkan waktu untuk rapat pleno 2X24 jam, jika tidak maka maka akan ada mekanisme lain, yakni penanganan pelanggaran.

"Jadi pleno ulang ini diberikan waktu 2X24 jam jika tidak maka ada mekanisme lain yakni penanganan pelanggaran,"tegasnya.

Karena berdasarkan data yang di temukan, 21 kecamatan di Lombok Timur berbeda berita acaranya, dan menurutnya, segala bentuk perubahan harus ada forum yang resmi, yakni Pleno.

"Hampir seratus persen 21 kecamatan ini beda, berbeda berita acaranya, bagaimanapun terhadap segala perubahan data bagaimanapun harus ada forum yang resmi di pleno, di ruang pleno inilah semua harus di buka, Segala perubahan pengurangan penambahan harus di selesaikan di forum pleno," ungkapnya. (Rahma)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia