Breaking News

SEKDA Sebut Serapan DAK Lotim Hampir Mencapai 320 Milyar

H.M. Juaini Taofik, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Kiri.

LOMBOKTIMUR,Bumigoramedia.com - Selasa, (19/07/2022). Dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci dan terintegrasi mengenai implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Ditjen Perbendaharaan telah mengembangkan suatu aplikasi berbasis web yang dinamakan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OM-SPAN). 

OM SPAN (online monitoring SPAN) adalah Aplikasi berbasis WEB yang dapat diakses melalui jaringan Intranet dan Internet yang digunakan untuk melakukan monitoring transaksi SPAN dan menyajikan reporting sesuai kebutuhan.

Seperti halnya yang telah di lakukan oleh Pemkab Lotim, yang mana pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, sampai batas akhir input data melalui Online monitoring sistem, perbendaharaan dan anggaran Negara (OM SPAN) sudah mencapai 100 persen. Seluruh belanja modal juga melalui e -katalog. Tentu upaya ini merupakan atas kolaborasi atau kerjasama yang baik dari semua pihak.

Hal ini di ungkapkan oleh sekertaris Daerah Lotim HM Juaini Taofik pada acara sosialisasi percepatan pengisian e- katalog lokal dan on boarding katalog lokal di Rupatama II kantor Bupati.

Lanjut Sekda, serapan DAK Lombok Timur yang hampir mencapai Rp.320 Milyar berada pada angka 98 persen lebih. Hingga demikian Juaini Taofik mengatakan angka tersebut sudah tinggi.

Meski demikian lanjut dia, agar semangat dan kinerja terus di tingkatkan, tentu tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa saja, melainkan dengan harus mengikuti aturan dan standar yang berlaku.

"kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa, atau biasanya seperti itu, melainkan harus mengikuti aturan dan standar yang ada. Dari pola manual ke digital, dari yang selama ini konvesional, kita terus didorong untuk selalu berubah," ujarnya.

Salah satunya bisa dilihat dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 terkait pengadaan barang dan jasa, harus ada partisipasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai penyedia barang dan jasa.

Karena itu ia berharap agar UMKM yang hadir dapat mengikuti sosialisasi itu dengan baik. Teknik dan keterampilan harus ditingkatkan, termasuk pemahaman aturan pelaksanannya.

Sekda juga meminta Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian, maupun  Dinas Koperasi dan UKM dapat memberikan pembinaan kepada UMKM agar dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di daerah ini.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi NTB dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Pada kegiatan ini dipaparkan skema pendaftaran SPSE dan Input SIKAP bagi pelaku usaha oleh Pengelola LPSE Provinsi NTB. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia