FOTO : Jumpa Pers Baznas Amil Zakat Nasional Kabupaten Lombok Timur.
LOMBOK TIMUR, Bumigoramedia.com – Selasa, (04/08/2026). Sesuai amanah BAZNAS Pusat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur merencanakan pelaksanaan verifikasi dan validasi atau pripikasi terhadap seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang beroperasi di wilayah ini. Langkah strategis ini diambil guna menjamin penyaluran bantuan kepada anak yatim piatu, terlantar, dan yang membutuhkan berjalan tepat sasaran, transparan, serta sesuai prinsip pengelolaan zakat yang profesional dan bertanggung jawab.
Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, menjelaskan proses ini akan mencakup pengecekan menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi, keabsahan izin operasional, kualitas pelayanan, hingga transparansi pengelolaan keuangan di setiap lembaga. Ia menegaskan, langkah ini bukan bermaksud mencurigai, melainkan wujud tanggung jawab menjaga amanah umat sekaligus perlindungan terhadap hak-hak anak.
"Kita pastikan setiap rupiah dari zakat dan dana sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak yang berhak. Lewat pripikasi ini, kita juga memetakan lembaga yang siap bersinergi, serta menjamin tidak ada penyimpangan dalam pelayanan maupun pengelolaan lembaga," tegas Kamli.
Hasil verifikasi nantinya akan menjadi acuan utama BAZNAS dalam menjalin kerja sama penyaluran bantuan, pendampingan manajemen, hingga penguatan program pembinaan anak. Diharapkan langkah ini juga memacu seluruh LKSA untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas pengelolaan lembaga.
Lebih lanjut Kamli berharap kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan, khususnya dalam pengelolaan dana umat. "Pripikasi ini menjadi langkah nyata memberdayakan anak yang berhak menerima manfaat. Ke depannya, setelah proses ini selesai, kita bisa merancang program yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan," pungkasnya. (01)
0 Komentar