Foto : Ilustrasi skandal.
LOMBOK TIMUR, Bumigoramedia.com – Peristiwa yang menghebohkan warga Lingkungan Karang Sari, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, akhirnya berujung pada kesepakatan damai secara kekeluargaan, meski sempat memuncak hingga pembakaran kendaraan. Kejadian bermula saat warga mendatangi dan memergoki seorang pria berinisial MZ berada di dalam rumah seorang perempuan bersuami berinisial N pada tengah malam, saat suami perempuan tersebut bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Saat warga menggeledah rumah, MZ diduga berusaha lolos dari amukan massa dengan bersembunyi di bawah meja dapur, menutupi seluruh tubuhnya dengan karpet. Tindakan ini semakin memicu kemarahan warga yang berkumpul, hingga sepeda motor milik MZ dibakar massa di lokasi kejadian.
Beruntung, personel Polsek Labuhan Haji yang tiba di lokasi dengan sigap segera mengevakuasi kedua belah pihak untuk menghindari tindakan anarkis yang lebih luas.
Proses penyelesaian kemudian dilanjutkan melalui jalur mediasi yang digelar di Mapolsek Labuhan Haji pada Kamis (30/7/2026), yang dihadiri perangkat lingkungan, keluarga kedua belah pihak, serta aparat kepolisian.
Dalam proses tersebut, suami korban yang berada jauh merantau menyampaikan keputusan tegas melalui sambungan panggilan video: ia menceraikan istrinya, N, dan secara mutlak tidak akan membagikan harta gono-gini kepada mantan istrinya tersebut.
Di sisi lain, MZ yang disebut-sebut sebagai pelaku perebut istri orang, memilih untuk tidak menempuh jalur hukum atas peristiwa pembakaran sepeda motor miliknya oleh warga. Yang mengejutkan, kedua orang yang terlibat dalam dugaan perselingkuhan itu sepakat untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan setelah semua persyaratan administrasi selesai dipenuhi.
Kapolsek Labuhan Haji, IPTU Hidayat Syamsuri, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa mediasi berjalan aman serta kondusif dengan kesepakatan yang disepakati bersama.
“Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak pernah mengambil jalan main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan pelanggaran hukum. Segera laporkan kepada pihak berwajib agar ditangani sesuai aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Kapolsek. (01)
0 Komentar