FOTO : Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H.M.Juaini Taofik.
LOMBOK TIMUR, Bumigoramedia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak mendatang untuk sementara tidak akan menggunakan sistem e-voting. Keputusan ini diambil setelah menimbang keterbatasan waktu, kesiapan sarana prasarana, serta tingkat pemahaman masyarakat yang dinilai belum merata.
"Memang waktu yang tersisa masih sangat sempit. Penerapan sistem baru seperti e-voting itu tidak bisa instan; membutuhkan sosialisasi masif, edukasi mendalam, serta kesiapan alat dan jaringan yang sempurna. Kita tidak boleh memaksakan ketidaksiapan hanya karena ingin cepat, karena justru akan merusak kualitas demokrasi di tingkat desa," tegas Sekda saat memberikan keterangan pers, Senin (03/08/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, penggunaan e-voting pada Pilkades sejatinya bersifat opsional, bukan kewajiban. Sehingga pemerintah daerah berhak menunda penerapannya jika syarat-syarat keberhasilan belum terpenuhi.
"Karena sifatnya hanya pilihan, maka kita putuskan untuk belum menerapkannya saat ini. Kita pertimbangkan waktu yang sangat mepet, serta kesiapan sarana dan prasarana yang belum merata di seluruh desa. Lebih baik kita jalankan dengan cara yang sudah kita pahami bersama, agar proses berjalan aman, lancar, dan dipercaya oleh seluruh masyarakat," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, digitalisasi pemilihan tetap menjadi komitmen jangka panjang. Namun untuk tahap ini, prioritas utama adalah menjamin keadilan, keterbukaan, dan partisipasi seluruh warga tanpa kendala teknis maupun keraguan.
"Kita tidak menutup kemungkinan di masa depan menerapkannya. Tapi untuk saat ini, prinsipnya jelas: siap dulu, baru jalan. Jangan sampai terburu-buru, namun justru menimbulkan masalah baru," pungkas Sekda. (01)
0 Komentar