Breaking News

2 PAW BPD BPS Resmi di Lantik Camat Suralaga

Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu Desa Bagik Payung Selatan.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur (Lotim), melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD yang telah mengundurkan diri.  Pelaksanaan Pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, (13/09/2023) bertempat di Aula Kantor Kantor Desa. Pelantikan BPD PAW dilakukan oleh Camat Setempat, Nur Hilal.

Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bagik Payung Selatan periode 2021-2027 ini pula dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Perangkat Desa setempat, Pendamping Desa, pengurus Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, dan Ketua RT/RW se Desa BPS.

Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Sepempang Perwakilan Wilayah I Dasan Baru Selatan yakni Syamsul Hadi menggantikan M. Zainuddin Fikri yang telah mengundurkan diri karena secara resmi dengan alasan pekerjaan  disalah satu PT. Sedangkan M. Yunus yang sah dilantik menggantikan Mujahidin perwakilan Wilayah 2 Dusun Dasan Reban yang juga mengundurkan diri secara resmi dikarenakan adanya pekerjaan di luar Daerah.

Camat Nur Hilal dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat untuk kedua BPD yang telah diberi sumpah jabatan. Melaksanakan pungsi dan tugas sesuai aturan dan perundang undangan menjadi pesan yang singkat diberikan kepada Syamsul Hakim dan M. Yunus.

"Bagi saudara BPD pengganti Antar Waktu (PAW) yang telah dilantik agar betul -betul melaksanakan pungsi dan tugasnya sesuai amanah UUD dan peraturan Daerah yang sudah di tetapkan. Membangun Desa adalah salah satu dari kewajiban kita bersama," ucapnya.

BPD Desa Bagik Payung Selatan diminta agar menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Desa, menjaga keharmonisan dan menjunjung tinggi nilai - nilai persatuan dan kesatuan demi terciptanya kerukunan yang selalu kokoh. jalinlah kerjasama yang baik dengan anggota BPD baru dan tidak ada perbedaan antara anggota satu dengan yang lainnya," pesan singkatnya.

Masih Camat Nur Hilal, keberadaan BPD diakui memiliki potensi dan kekuatan yang berbeda, namun jika potensi ataupun kelebihan itu di gabungkan dengan Pemdes maka Desa akan lebih maju lagi dengan mengikuti tren yang telah di laksanakan orang -orang terdahulu.

Evaluasi kemitraan juga sangat penting dilakukan oleh BPD untuk mengetahui sejauh mana arah program Desa yang dilaksanakan.

Tak sampai disitu, Ketua BPD juga dalam hal ini diharapkan bisa merangkul anggota – anggotanya dan bisa membuat keputusan secara bersama – sama.

"Saya sampaikan bahwa anggota BPD yang telah dilantik juga harus sungguh-sungguh mengabdikan diri untuk Desa ini. BPD dan Kepala Desa adalah mitra kerja di desa, mulai dari perencanaan sampai pada evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa."tambah Nur Hilal.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Do’a, pengambilan sumpah jabatan, penetapan, penanda tanganan, dan penyerahan berkas administrasi anggota BPD baru, sambutan dan diakhiri dengan foto bersama. Acara berlangsung dengan lancar, dan khidmat.

Senada, Ketua BPD H. Nahram, S.Pd dalam hal ini menyampaikan BPD yang baru dilantik diharapkan tetap eksis berinteraksi sesuai aturan yang sudah di tetapkan sesuai pungsi dan kewenangan BPD itu sendiri. BPD harus mampu menggali potensi - potensi yang ada di Desa dan mengedepankan kolaborasi yang baik dengan pemdes.

"Yang baru dilantik harus tetap eksis bekerja, berkolaborasi dengan baik dengan pemdes untuk kemajuan Desa," demikian Ketua BPD. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia