LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) H. M Juaini Taofik Didampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Launching Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Online yang berlokasi di Lapangan pada arena Car Free Day (CFD) Taman Rinjani Kota Selong, Minggu(05/02/2023).
Kadis PMPTSP Lotim, Husnul Basri mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka Launching PMPTSP Mobile, sekaligus pengenalan kepada semua pelaku usaha bahwa membuat izin usaha sudah bisa melalui Online.
"Sekarang membuat izin bisa melalui Android, dengan sistem Online Singel Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) perizinan online berusaha berbasis risiko dan bisa diakses secara mandiri oleh pelaku usaha melalui oss.go.id," Jelas Husnul.
"Kepada para pelaku usaha jenis resiko usaha baik yang terdiri dari risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. Dimana khusus untuk risiko rendah seperti usaha perseorangan dalam bentuk UD untuk jualan kios warung, cukup mendapatkan izin berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) itulah izin pengganti SIUP dan TDP yang kita kenal dulu secara manual," Lanjutnya.
Sementara Sekda Juaini Taufik pada acara tersebut menyampaikan hadirnya sistem baru yang ditawarkan Dinas PTSP merupakan langkah pemda memberikan pelayanan yang cepat dan tepat bagi masayarakat.
"Saya liat apa yang dilakukan oleh teman- teman di Dinas PTSP dengan melakukan pelayanan langsung ke lapangan, ini membuktikan upaya mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha, mungkin ada pikiran ngurus izin usaha ribet dan sulit ternyta tidak, jika lengkap syarat seperti KTP, NPWP pelaku usaha dengan cepat mendapatkan dokumen perizinan berupa NIB dan dokumen lainnya," Jelas Juaini Taufik.
Ia berharap kegiatan pelayanan rutin turun langsung ke lapangan, menjadi kegiatan rutin DPMPTS dan kegiatan tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pelaku usaha. (BM)
0 Komentar