Breaking News

DPRD Lotim Setuju dan Ajukan 29 Pertanyaan Ke Pemerintah Daerah

Rapat Paripurna di Gedung DPRD  Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Anggota DPRD Lombok Timur (Lotim) memberikan tanggapan dengan menyatakan Setuju untuk dibahas lebih lanjut terhadap Raperda APBD sesuai mekanisme peraturan Perundang-undangan.

Namun sebelum itu, fraksi-fraksi dari DPRD Lotim mengajukan 26 pertanyaan pada pemerintah daerah, dimana pertanyaan itu antara lain:

1. Terkait anggaran tahun 2022 mohon kepastian agar tidak ada lagi hutang jatuh tempo pada tahun 2023, 2. Membenahi OPD penghasil PAD dengan memasang petugas yang jujur dan amanah pd setiap OPD yang menghasilkan PAD, seperti di perbatasan untuk MBLB, di setiap destinasi wisata, area parkir dan lain-lain.

3. Terkait Target PAD dimasing-masing OPD penghasil PAD supaya segera ditingkatkan untuk mengurangi beban daerah, 4. Pengelolaan keuangan BLUD supaya  lebih transparan, terukur dan akuntabel, 5. Perusahaan Daerah yang mengalami kerugian setiap tahun segera di bubarkan supaya  tidak membebani keuangan daerah, sedangkan perusahaan daerah yang mengalami kerugian tahun ini supaya tidak diberikan penyertaan modal mengingat anggaran masih banyak dibutuhkan untuk program kesejahteraan rakyat.

6. Kekayaan daerah yang dipisahkan dan Pengelolaan aset daerah harus jelas dan transparan setiap tahun sehingga terukur dan akuntabel, 7. Agar Pemerintah Daerah Lebih transparan dalam penggunaan Dana Tak Terduga, 8. Mengutamakan pelayanan daripada administrasi di setiap puskesmas dan RSUD serta merealisasikan pembangunan Rumah sakit tipe D masbagik dan Puskesmas sakra timur dengan Dana DBHCT.

9. Mengangkat seluruh guru yang lulus pasing grade untuk menjadi P3K, 10. Membubarkan BPPD karena tugasnya tumpang tindih dengan bidang pemasaran pariwisata di dinas Pariwisata, 11. Sinergitas masing-masing OPD yg berkaitan tugas Fungsinya dalam menangani masalah stunting dan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak, 12. Mendorong DISNAKERTRANS dalam meningkatkan kinerjanya terutama masalah penanganan PMI, 13. Menentukan upah pungut yang jelas bagi pemungut pajak dan retribusi.

14. Segera membuat Perusahaan Daerah Pasar (PD PASAR) dan Perusahaan Daerah parkir ( PD. PARKIR) secara  khusus untuk menangani pasar dan parkir serta untuk mengganti PD yang setiap tahun  merugi, 15. Mohon penjelasan terkait komitmen PEMDA untuk memutus praktik-praktik  pungli yang menyebabkan bocornya retribusi untuk peningkatan PAD, 16. Mohon penjelasan kesiapan PEMDA terkait mitigasi bencana, menghadapi perubahan musim yg tidak menentu.

17. Mohon kebijakan dan pertimbangan PEMDA terkait BUMD yang masih saja tidak produktif, 18. Bagaimana Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan TPS di wilayah Utara, 19. Memperjelas posisi LOMBOK hospital di eks Lapangan Apitaik biar tidak meresahkan masyarakat, 20. Terkait Peningkatan  Kualitas  jalan lingkungan berupa Pengaspalan  jalan Penghubung Pariwisata atau Usaha tani dusun Tumpang sari dengan Bumbang dusun Aik dewa Utara.

21. Terkait  jalan Penghubung Dusun Lantan dengan Dasan Baru Manggis Aikdewa Utara, 22.Jalan Penghubung Lintas Desa antara Dusun Dasan geres Kedondong  nyelak dengan desa Pringgasela induk, 23. Jalan Penghubung Dusun Lantan dengan Jepun Nunggal Dasan sadar, 24. Jalan penghubung Aikdewa Selatan dan Aik Dewa Utara, 25. Mohon Penjelasan Bupati terkait dengan pembayaran hutang pada PT.SMI, PT.Bank NTB, dan hutang jatuh tempo.

26. Mohon penjelasan Bupati terkait PD. Agro Selaparang dan PD. Energi Selaparang yang sudah tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membiayai usahanya, dan jika dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan tidak dilakukan evaluasi besar-besaran dan penanganan khusus oleh Bupati, 27. Mohon Penjelasan Bupati terkait begitu besarnya beban kerja dari semua OPD, bagaimana dengan proporsi masing-masing OPD terhadap beban kerja dikaitkan dengan porsi anggaran di Tahun Anggaran 2023.

28. Mohon penjelasan Bupati terkait antisipasi musim penghujan yang saat ini sudah mulai mencapai puncaknya, terutama antisipasi banjir, tanah longsor, dan bencana yang lainnya, termasuk antisipasi kesehatan masyarakat pasca musim penghujan ini, 29. mohon penjelasan Bupati terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2023. (BM-ma)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia