Breaking News

Inspektorat Lotim : BPD dan Kepala Desa, Dua Raga Tapi Satu Jiwa.

Kepala Inspektur Pada Inspektorat Kabupaten Lombok Timur, Salmun Rahma, di Dampingi Oleh Sekertaris Forum BPD, dan Kasi PMD.

LOMBOKTIMUR,Bumigoramedia.com - Pada menyampaian materi Bimtek BPD, Kepala Inspektur pada Inspektorat Lombok Timur, Salmun Rahman, Dimana dalam penyampaiannya menekankan sinergisitas dua lembaga BPD dengan Kepala Desa.

Kepala desa dalam menjalankan program pembangunan desa, haruslah terlebih dahulu di tetapkan bersama BPD, karena Salah satu Fungsi BPD, menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

BPD dan kepala Desa, jika diumpamakan  merupakan Dua lembaga yang berbeda tetapi satu jiwa. Karena sudah diatur oleh perundang-undangan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat, yang selalu menjadi temuan dari Inspektorat, adanya ketimpangan pengunaan  dana pembangunan dan itu rata-rata itu terjadi karena tidak adanya koordinasi antara Kepala desa dengan BPD.

Kepala Desa menjalankan pembangunan desa, melakukan pembinaan terhadap masyarakat , ataupun melakukan kegiatan yang menggunakan Anggaran Dana Desa haruslah tetap atas persetujuan BPD.

"Ayo kita sama-membangun dengan menguatkan tekat kita untuk mensejahterakan masyarakat."jelasnya.

BPD mempunyai tugas: Menggali aspirasi masyarakat, Menampung aspirasi masyarakat, Mengelola aspirasi masyarakat; menyalurkan aspirasi masyarakat, Menyelenggarakan musyawarah BPD, Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa. Jadi wajar BPD meminta operasional yang layak kepada pemerintah.

Bapak Bupati Lombok Timur juga pernah mengatakan kita meminta orang untuk bekerja haruslah diberikan oprasional yang layak.

Oleh karena itu mari optimalkan sumber PADes agar oprasional bisa lebih. Karena dengan PADes bisa dilakukan seleluasa mungkin, tidak dengan ADD maupun DD. Tutupnya. (BM-FN)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia