Breaking News

DPRD Lombok Timur Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Janji Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR,Bumigoramedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penerimaan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) DPRD Lombok Timur, Senin, 6 Juni 2026.
 
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan, rekomendasi, serta catatan strategis yang disampaikan oleh anggota dewan selama proses pembahasan raperda tersebut.
 
"Berbagai masukan ini akan menjadi bahan evaluasi berharga untuk menyempurnakan kebijakan pembangunan daerah ke depannya," ujar Warisin dalam rapat tersebut.
 
Ia menjelaskan bahwa seluruh arahan dari DPRD akan menjadi acuan utama dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran selanjutnya, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga penyusunan APBD Perubahan maupun APBD tahun anggaran berikutnya.
 
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, serta pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan.
 
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. "Kemitraan yang erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan terus kita jaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta Lombok Timur yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan," tambahnya.
 
Terkait temuan pengawasan, Bupati memastikan seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga akan memperkuat pembinaan, pengawasan, serta evaluasi berkala guna meningkatkan kepatuhan regulasi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
 
Sementara itu, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Farouk Bawazier, menyampaikan sejumlah rekomendasi utama. Pertama, mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengkajian potensi sumber pendapatan baru serta percepatan penyelesaian tunggakan pajak dan retribusi daerah.
 
Kedua, meminta pemerintah daerah menyusun program prioritas secara lebih selektif dan terukur agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar efektif dan tepat sasaran. Ketiga, mengingatkan agar temuan dan rekomendasi BPK tidak terulang kembali, yang didukung dengan penguatan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengelola anggaran, serta unit pengadaan barang dan jasa untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan.
 
 
 

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia