Breaking News

Kembali Raih WTP, Bupati Haerul Warisin Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

FOTO : Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR,Bumigoramedia.com  – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menghadiri Rapat Paripurna ke‑1 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Lombok Timur, Selasa (30/6/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Utama DPRD ini diselenggarakan khusus untuk penyampaian penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
 
Sebelum memaparkan rincian keuangan, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta pemangku kepentingan atas kelancaran berbagai perayaan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H. Mulai dari pawai ta’aruf yang menampilkan 1.448 dulang tembolak beak, doa bersama, hingga pentas seni yang melibatkan musisi lokal dan nasional berjalan aman, tertib, dan damai.
 
Dalam laporannya, Bupati mengumumkan kabar baik: berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB yang diserahkan tanggal 25 Mei 2026, pengelolaan keuangan Lombok Timur kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—pencapaian yang sangat membanggakan.
 
Secara umum kinerja keuangan daerah tahun 2025 berjalan sangat baik. Dari target pendapatan sebesar Rp3,436 triliun lebih, realisasi berhasil menembus Rp3,478 triliun atau 101,22 persen. Rinciannya:
 
- Pendapatan Transfer: Rp2,900 triliun (101,69 %)
- Pendapatan Asli Daerah: Rp550,891 miliar (98,98 %)
- Pendapatan Lain‑lain yang Sah: Rp26,664 miliar (97,32 %)
 
Di sisi belanja, anggaran sebesar Rp3,457 triliun terserap Rp3,404 triliun atau 98,46 persen, meliputi:
 
- Belanja Operasi: Rp2,646 triliun
- Bantuan Keuangan ke Desa: Rp459,085 miliar
- Belanja Pembangunan/Modal: Rp292,893 miliar
- Belanja Tak Terduga: Rp5,413 miliar
 
Pengelolaan yang hati‑hati dan terukur menyisakan kelebihan anggaran atau SiLPA sebesar Rp104,334 miliar. Nilai kekayaan daerah pun terus bertumbuh; total aset per akhir tahun 2025 tercatat mencapai Rp5,201 triliun.
 
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD M. Waes Al Qarni dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan, unsur pimpinan daerah, serta kepala perangkat daerah.
 
 
 

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia