Breaking News

Diduga Korupsi, Pengurus BUMDES Dilaporkan Kebagian Tipiter Polres Dompu

FOTO: Saat Melayangkan Laporan Ke Bagian Tipiter Polres Dompu.

DOMPU,Bumigoramedia.com - Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Lune, Kecamatan Pajo, Dompu, NTB, dilaporkan ke bagian Tipiter Polres Dompu karena dugaan korupsi, Rabu, 18 Mei 2022.

Pengurus BUMDES Lune yang terdiri dari Ketua, Bendahara dan sekretaris dilaporkan karena dinilai korupsi akibat meminjam dana BUMDES 25 juta tahun 2021 lalu dan mencatut nama orang lain dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir tahun.

Dugaan Korupsi ini dilaporkan langsung oleh Abdul Sahid, (selaku korban) didampingi kuasa hukumnya Abdullah, SH,MH lantaran dia tidak terima namanya disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hingga membuat keresahan ditingkat keluarga.

Abdul Sahid melalui kuasa hukumnya mengaku tidak pernah mengetahui tentang uang BUMDES yang dimaksud, bahkan dia kaget melihat namanya bersama empat orang lainnya tercantum dalam data sistim simpan pinjam BUMDES setempat padahal dia sendiri tidak pernah melakukan transaksi serah terima uang dengan pihak Bumdes.

Sebagai bentuk ketegasan, Abdul Sahid juga membuat surat pernyataan bahwa dirinya benar-benar tidak pernah menerima dan meminjam dana Bumdes Desa Lune seperti yang tercantum dalam LPJ Bumdes setempat.

Laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh Kanit Tipiter Polres Dompu.(Tim)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia