Breaking News

Dana Covid-19 Terindikasi di Selewengkan, Hasan Gauk: Bagi-Bagi Gonimah


Sekertaris Jenderal KASTA NTB, Hasan Saipul Rizal.

LOTIM BumiGoraMedia.com - Sinyal dana Covid-19 yang terindikasi diselewengkan semakin nampak. Hal ini dikemukakan oleh Sekertaris Jendral DPP KASTA NTB, Hasan Saipul Rizal pada Kamis, (24/06/2021) di Selong.

Indikasi penyelewengan dana Covid Kabupaten Lombok Timur menurutnya berjumlah Meliaran Rupiah. "Bukti terindikasi penyelewengan itu ada dan jelas kok, ini bukti transfernya melalui rekning koran Bank NTB Syariah. Bukti pengembalian Pemerintah Daerah (Pemda) kenegara sangat jelas juga saya pegang ini," terangnya sambil menunjukkan dokumen yang di dapatkan dari Kejaksaan Negeri Selong.

Di jelaskan sebagian bukti pengembalian atas temuan BPK yang terdiri dari denda keterlambatan pelaksanaan kegiatan dalam pekerjaan pengadaan masker penanganan Covid-19 di kabupaten Lombok Timur, yang berjumlah Rp 5.999.600.

Selanjutnya pengembalian atas temuan BPK yang terdiri dari kelebihan pembayaran pada pengadaan RAPID TEST berjumlah Rp 235,000,000. "Masih banyak juga bukti yang lainnya namun plan-plan kita akan keluarkan," ujarnya.

Dari bukti pengembalian dana tersebut Hasan Gauk menegaskan bahwa ada indikasi penyelewengan dan bagi bagi gonimah yang di lakukan para oknum yang terlibat dalam pengelolaan dana Disease Corona Virus (Covid-19) di Lotim.

Hingga ia bersama pihaknya tidak akan berhenti sampai disini untuk mengusut hal tersebut. "Kami KASTA NTB tidak hanya sampai disini saja, kami akan usut tuntas sampai titik penghabisan, kami tak mau dikatakan hanya gertak sambal," tandasnya.

Tak hanya itu, Hasan Gauk juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar betul betul menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara. "Sya sangat berharap kepada semua APH yang ada agar betul betul menjalankan to poksinya sebagai penegak hukum, yang salah tetap disalahkan begitu juga yang benar harus tetap di benarkan,"tutupnya.(BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia