Breaking News

Musnahkan BB Jenis Miras, Bupati Sebut Ada Dana Pembinaan

     Pemusnahan barang bukti jenis miras

LOTIM BumiGoraMedia - Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) musnahkan barang bukti miras hasil operasi rutin yang di lakukannya. Pemusnahan barang bukti tersebut yakni, 4.468 liter minuman keras (MIRAS) dengan antara lain berjenis, Bir, Berem dan Tuak. Hingga Pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras itu dilakukan di taman Rinjani Selong pada Jum'at (18/12/2020). 

Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy,didampingi Kepala Satuan (KASAT) POL PP yang baru yakni Sudirman, dan mantan Kasat POL PP Baiq Farida yang saat ini menjabat menjadi kepala Dinas pada Dinas Sosial.

Dalam kesempatan itu juga, Sukiman Azmi, mengatakan akan melakukan pembinaan terhadap produsen-produsen dan kepada pengecer-pengecer minuman keras tersebut. Dan Patroli harus rutin di lakukan untuk meminimalisir proses peredarannya barang haram seperti miras ini,ujarnya.

"Bayangkan,berapa orang yang akan rusak saraf dan moralnya jika mengkonsumsi minuman haram ini. Apa lagi dengan jumlah sebanyak 4.400 liter,"imbuhnya.

Oleh karna itu lanjut Bupati Sukiman Azmi disela-sela pemusnahan barang haram itu,pihaknya akan melakukan pembinaan pada tahun depan yakni tahun 2021 mendatang. Upaya itu dilakukan agar produksi yang dilakukan oleh distributor tersebut bisa menjadi produksi yang sehat, terangnya.

"Air tuak kan bisa di produksi menjadi gula, hingga dengan dana yang sudah disiapkan oleh dinas sosial".Kedepannya kita berharap jika barang barang seperti ini tidak bisa di musnahkan, minimal bisa diminimalisir, tutupnya.(RM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia