Breaking News

KERASNYA ANOMALI DATA DESIL: KESALAHAN ISIAN KTP BIKIN WARGA TERSINGKIR DARI BANTUAN, DISPENDUK-CAPIL-DESA DITUDING MALAS SOSIALISASI

FITO : Eko Rahadi Pengamat Desil (Sosial).

LOMBOK TIMUR,Bumigiramedia.com — Jumat, (28/08/2026). Persoalan data bantuan sosial di Kabupaten Lombok Timur kembali terungkap dan sangat memprihatinkan. Bukan karena kemiskinan berkurang, melainkan karena data yang dipakai salah kaprah dan berantakan, sehingga warga yang sebenarnya membutuhkan malah tersingkir dari daftar penerima bantuan. Ini bukan kelalaian biasa, ini kelalaian yang merugikan rakyat!
 
Berawal dari masalah sepele tapi berakibat fatal: kolom pekerjaan di KTP. Banyak warga yang sebenarnya bekerja sebagai buruh tani, petani kecil, tukang parkir, atau pekerja harian — tertulis sebagai wiraswasta di KTP. Padahal, dalam sistem pengelompokan desil, status "wiraswasta" langsung menempatkan mereka di Desil 14, bahkan di atas ASN. Akibatnya? Otomatis dianggap mampu, dan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
 
"Kalau di KTP tertulis wiraswasta, langsung masuk desil 14, di atas PNS. Padahal banyak yang sebenarnya buruh tani, tukang parkir, atau tidak tetap kerjanya. Ini yang membuat posisi desil mereka naik drastis tanpa alasan yang nyata," ungkap sumber yang memantau persoalan ini, Eko Rahadi.
 
Perbedaan antara petani dan buruh tani juga tidak dipahami dengan baik. Petani dianggap pemilik tanah, sedangkan buruh tani adalah pekerja yang tidak memiliki lahan sendiri. Namun karena di KTP tidak dibedakan dengan jelas, sistem otomatis mengelompokkan semuanya sebagai mampu.
 
Yang paling disayangkan Lanjut Eko, pihak terkait dinilai malas bersosialisasi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), Camat, hingga Pemerintah Desa diduga tidak memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keakuratan data pekerjaan di KTP. Padahal, data itu menjadi dasar utama penentuan siapa yang berhak menerima bantuan.
 
"Kepala Desa dan Camat harusnya turun menjelaskan. Tapi karena penunjukan langsung, banyak yang malas bersosialisasi. Akhirnya rakyat yang rugi," tegasnya.

 
Kepada seluruh masyarakat Lombok Timur, disampaikan himbauan keras: Segera periksa dan perbaiki isian pekerjaan di KTP sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Jangan biarkan tulisan yang salah merampas hak menerima bantuan yang memang menjadi hak mereka. Datang ke kantor desa dan kecamatan, perbaiki data itu sekarang juga!
 
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dispenduk Capil diminta segera mengambil langkah tegas. Jangan biarkan data yang salah terus menelantarkan warga yang memang membutuhkan. Jangan biarkan ego sektoral dan kelalaian administrasi menjadi tembok yang menghalangi bantuan sampai ke rakyat yang benar-benar membutuhkan! (01)
 
 
 

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia