Breaking News

Penandatanganan SK Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan: Guru Ngaji, Marbot, RT dan Kepala Lingkungan Terima Perlindungan Sosial

FOTO : Bupati Lombok Timur Bersama Baznaz di Ball Room Kartir Bupati.

LOMBOK TIMUR, Bumigoramedia.com — BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur hari ini resmi melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan (SK) penetapan penerima bantuan iuran kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Bantuan yang dibiayai sepenuhnya melalui dana zakat ini ditujukan bagi guru ngaji tradisional, marbot masjid, ketua RT, hingga kepala lingkungan, untuk Tahun Anggaran 2026.
 
Penandatanganan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Lombok Timur masih memiliki peluang besar untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
 
“Lombok Timur tetap mampu memberikan peluang kepada masyarakat untuk masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal inilah yang membuat kita mampu meraih prestasi sebagai juara. Ini menjadi semangat kerja kita — agar terus tumbuh, bangkit, dan meningkat, karena kekuatan dan keragaman masyarakat kita,” ujar Bupati, Jumat (14/08/2026).
 
Bupati juga menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Daerah sedang gencar melaksanakan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pendataan ini menjadi kunci utama penentuan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
 
“Masyarakat diharapkan segera mendaftarkan diri di kantor desa masing-masing. Hasil pendataan inilah yang akan menentukan apakah seseorang berhak menerima bantuan atau tidak,” tegasnya.
 
Diharapkan melalui program ini, seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang selama ini belum tersentuh perlindungan sosial, dapat tercover dan mendapatkan jaminan keamanan serta kesejahteraan yang layak. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial agar manfaatnya dirasakan semakin luas oleh warga Lombok Timur. (01)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia