Breaking News

Yayasan Sakinatul Walidain NWDI Borok Gerung Ancam Laporkan Korcam SPPG Suralaga ke Ombudsman

Foto : Sekolah Yayasan Sakinatul Walidain NWDI Borok Gerung.

LOMBOK TIMUR,Bumigoramedia.com  – Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Suralaga kian memanas. Pengurus Yayasan Sakinatul Walidain NWDI Borok Gerung secara tegas menyatakan akan membawa persoalan ini ke Ombudsman Republik Indonesia, menyusul dugaan buruknya pelayanan publik yang dilakukan oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG Suralaga, Hafizin. (07/04/2026).

Sikap tegas tersebut disampaikan oleh jajaran pimpinan madrasah di bawah naungan yayasan, yakni H. Khairul Abdul Latif selaku Kepala Madrasah Aliyah, Mahfuzatul Akbar dari Madrasah Tsanawiyah, H. Mohammad Ali dari Madrasah Ibtidaiyah, serta Jumratul Qoriah dari Raudatul Athfal.
Keempat pimpinan tersebut sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan resmi tertanggal 23 Maret 2026 di Borok Gerung. Dalam surat tersebut, mereka menyatakan keluar dan tidak lagi berafiliasi dengan SPPG Suralaga 2 Dapur MBG Tumbuh Mulia, sekaligus memutuskan kerja sama (MoU) dengan pihak penyelenggara.

Menurut keterangan pihak yayasan, persoalan bermula dari ketidakpuasan terhadap layanan SPPG sebelumnya yang dinilai tidak berjalan optimal. Yayasan menilai bahwa pihak penyelenggara kurang komunikatif terhadap PIC (penanggung jawab) sekolah, bahkan cenderung mengabaikan masukan yang diberikan.
“Sejak awal kami melihat ada masalah komunikasi. PIC sekolah sering tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan evaluasi, padahal mereka yang langsung berhadapan dengan siswa sebagai penerima manfaat,” ungkap salah satu pengurus yayasan.

Melihat kondisi tersebut, yayasan kemudian mengambil langkah administratif dengan melayangkan surat resmi kepada Korcam SPPG Suralaga guna mengajukan mutasi layanan SPPG. Namun, hingga waktu yang cukup lama, surat tersebut disebut tidak mendapatkan respons.
Padahal, menurut yayasan, posisi Korcam merupakan bagian dari struktur Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat kecamatan yang seharusnya menjadi penghubung utama dalam penyelesaian persoalan di lapangan.
Distribusi Dihentikan Sepihak
Kekecewaan yayasan semakin memuncak ketika distribusi program MBG ke sekolah-sekolah di bawah naungan pondok pesantren dihentikan secara tiba-tiba. Yayasan menilai keputusan tersebut dilakukan tanpa mekanisme yang jelas dan tanpa komunikasi yang memadai.

“Penghentian dilakukan begitu saja tanpa ada strategi transisi, misalnya skema buka-tutup atau penghentian sementara sambil menunggu kejelasan dari pihak terkait. Ini jelas merugikan peserta didik,” tegasnya.

Dampak dari penghentian tersebut dirasakan langsung oleh para siswa yang selama ini menjadi penerima manfaat program MBG. Yayasan menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Sorotan terhadap Kapasitas SDM
Selain persoalan komunikasi dan kebijakan, yayasan juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat Korcam. Mereka menilai, Korcam SPPG Suralaga belum memiliki kapasitas dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya.

“Kami melihat ada kelemahan dalam manajemen dan pengambilan keputusan. Ini perlu menjadi perhatian serius, karena menyangkut program nasional yang menyasar kebutuhan dasar siswa,” ujarnya.

Langkah Hukum dan Administratif
Atas berbagai persoalan tersebut, yayasan memastikan akan membawa kasus ini ke Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Laporan tersebut akan menyoroti dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan program MBG di wilayah Suralaga.

Tidak hanya itu, yayasan juga berencana menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna meminta evaluasi menyeluruh, termasuk peninjauan ulang terhadap usulan pengangkatan Korcam Suralaga sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, yayasan juga telah menyampaikan aduan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Lombok Timur terkait persoalan tersebut. Namun, respons yang diterima dinilai belum memberikan solusi konkret.

Respons Korwil dan Upaya Konfirmasi
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Lombok Timur, Agam, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengarahkan agar permasalahan tersebut diselesaikan melalui koordinasi dengan Korcam setempat.

“Silakan berkoordinasi dengan Korcam,” ujarnya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Korcam SPPG Suralaga, Hafizin, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui sambungan telepon belum berhasil karena nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia