Breaking News

Dugaan Pembatasan Akses Liputan, MIOI NTB : Tidak Boleh Dipersempit

FOTO : Ketua Media Independent Online Indonesia dan anggotanya.

NTB,Bumigoramedia.com - Perdebatan mengenai dugaan pembatasan akses liputan bagi sejumlah wartawan di Kabupaten Lombok Barat kembali mencuat. Isu tersebut memanas setelah beredar unggahan di media sosial yang membantah adanya diskriminasi dan menyebut pemerintah daerah telah menyediakan ruang komunikasi melalui agenda bertajuk “Jumat Wartawan”.

Pernyataan itu langsung memantik tanggapan dari kalangan organisasi pers. Ketua Media Independen Online Indonesia NTB, Feryal MP, menilai polemik yang berkembang tidak boleh dipersempit hanya pada keberadaan forum informal antara pejabat dan jurnalis.


Menurutnya, persoalan utama terletak pada prinsip kesetaraan dalam memperoleh akses informasi pada kegiatan resmi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa hak wartawan untuk mendapatkan informasi telah dijamin regulasi, dan tidak dapat diposisikan sebagai bentuk kemurahan hati pejabat.


“Yang dipersoalkan bukan ada atau tidaknya ruang diskusi santai, melainkan apakah seluruh media memperoleh perlakuan setara saat agenda resmi berlangsung,” ujarnya.


Feryal mengungkapkan, keluhan muncul dari sejumlah media yang mengaku tidak lagi menerima undangan peliputan atau mengalami kesulitan saat hendak melakukan konfirmasi langsung kepada pejabat. Ia menilai situasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan.


Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan mandat undang-undang yang wajib dijalankan pemerintah daerah. Transparansi, kata dia, tidak boleh dibatasi oleh pertimbangan kedekatan personal maupun sikap pemberitaan media.


“Fungsi pers adalah kontrol sosial. Kritik bukan ancaman, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi. Jika akses informasi dipersempit, dampaknya bukan hanya pada wartawan, tetapi juga pada masyarakat yang berhak tahu,” tegasnya


MIO NTB mendorong agar polemik ini diselesaikan melalui dialog terbuka antara pemerintah daerah dan seluruh perwakilan media. Feryal bahkan mengusulkan agar data undangan kegiatan resmi dipublikasikan secara transparan untuk memastikan tidak ada perlakuan berbeda.


Ia berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik personal di ruang digital, melainkan menjadi momentum evaluasi sistem komunikasi publik di daerah.


“Hubungan pemerintah dan pers seharusnya dibangun atas dasar profesionalisme dan keterbukaan. Tanpa itu, kepercayaan publik bisa tergerus,” pungkasnya.


Polemik ini pun menjadi sorotan karena menyangkut kualitas iklim demokrasi lokal di Lombok Barat. Di tengah tuntutan keterbukaan, publik menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan setiap media memperoleh akses informasi yang adil dan proporsional. (*)


0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia