Breaking News

Pemda Lombok Timur Ambil Langkah Berani Perkuat Jati Diri Percepat Roda Ekonomi

FOTO : Wakil Bupati Lombok Timur bersama Anggota DPRD Usai Rapat Paripurna.

LOMBOK TIMUR.Bumihoramedia.com - Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah berani untuk memperkuat jati diri sekaligus mempercepat roda ekonomi.

Dalam Rapat Paripurna VIII yang digelar Senin (05/01/2026), DPRD resmi menyodorkan dua “senjata” regulasi baru: perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan cetak biru pariwisata masa depan.

​Bukan sekadar formalitas, kehadiran Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya dan Sekda H. Muhammad Juaini Taofik dalam rapat tersebut menegaskan bahwa kedua Raperda ini adalah prioritas mendesak bagi kesejahteraan Gumi Patuh Karya.

​​Selama ini, keberadaan masyarakat hukum adat seringkali berada diarea abu-abu secara legal. Namun, melalui Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, DPRD ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat adat yang termarginalkan ditanahnya sendiri.

​Mustayib, Ketua Bapemperda Lombok Timur, menegaskan ini perintah konstitusi. “Kita ingin ada kepastian hukum. Dari identitas hingga penyelesaian sengketa adat, semua akan diatur agar masyarakat adat tumbuh sesuai harkat dan martabatnya dalam bingkai NKRI,”ujarnya.

​”​Disisi lain, pariwisata Lombok Timur kini punya “Peta Jalan” baru yang lebih modern namun tetap religius. Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan yang disusun bukan hanya untuk mengikuti Undang – Undang Cipta Kerja, tapi sebagai tameng agar investasi yang masuk tidak merusak nilai lokal,”tandasnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia