Breaking News

Jangan Sampai Kehilangan Histori, Rencana Pemindahan Kantor Camat Masih Menjadi Tanda Tanya

Kantor Camat Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Rencana pemindahan kantor Camat Sukamulia menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, karena dikhawatirkan  akan menghilangkan histori yang panjang tentang pendirian kantor camat tersebut.

Sebagaimana disampaikan L. Dian Waliyullah, Perwakilan Pemuda Sukamulia, mengulas kembali sejarah terbentuknya Kantor camat Sukamulia dan Sektornya, Dimana Kantor Camat sukamulia dan Polsek Sukamulia di bangun berdasarkan historis yang panjang, dimana tanahnya saja dijual ke pemerintah dengan harga urap-urap karena untuk kepentingan masyarakat sebagai fasilitas pemerintahan waktu itu, tanahnya tidak akan di jual, kalau tidak untuk kepentingan masyarakat banyak. 

"Begitu pun pembangunan sektor sukamulia bangunannya hasil saweran jangger atau kesenian tradisional yang dikumpulkan untuk membangun dan juga itu untuk Kamtibmas masyarakat karena dulu tidak ada yang mau di beli tanahnya oleh negara, Jangan sampai kita kehilangan histori tersebut," ulasnya, Jumat 28/4/2023.

Nur'ain mantan Kadus Bagik Endep, menerangkan bahwa Kades  tidak ada koordinasi  dengan masyarakat masalah pemindahan, tiba-tiba setuju  mengatasnamakan Masyarakat.

"Sampai saat sekarang ini, Kades tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat,  Tiba-tiba setuju dengan pemindahan kantor camat dengan mengatasnamakan masyarakat," ungkap Nur'ain.

Selain itu, Nur'ain mempertanyakan alasan kuat rencana pemindahan kantor Camat tersebut, 

"Alasan kuatnya apa?, Apa tempat kantor camat sekarang kurang strategis kah? Lalu letak strategis yang bagaimana lagi yang dicari," lanjutnya.

Karena menurutnya, tidak ada alasan yang logis terkait rencana pemindahan tersebut, dari segi letak, letaknya sudah sangat strategis, berada di jalur utama dan sangat dekat dengan kantor-kantor pelayanan masyarakat, seperti Kantor KUA, KAPOLSEK, DANPOSRAMIL, UPTD Pendidikan dan lainnya.

"Rencana itu sangat tidak logis dan kurang pekerjaan namanya, lebih baik buat inovasi untuk kesejahteraan masyarakat," ketusnya. 

Ia juga menegaskan pada Kades yang menyatakan setuju dengan pemindahan tersebut, untuk mencabut pernyataannya karena itu tidak berlandaskan pada musyawarah dengan  masyarakat.

"Saya ingatkan pada Kades Sukamulia Timur yang menyatakan setuju terhadap pemindahan Kantor camat tersebut, agar mencabut pernyataannya, karena itu bisa jadi bumerang dan memicu kemarahan masyarakat, karena tidak berlandaskan atas dasar musyawarah dan saya secara pribadi dan mewakili masyarakat di Sukamulia Timur  tidak setuju dengan perencanaan pemindahan Kantor camat Sukamulia," tegasnya.

Begitupun yang disampaika Husnul Basyir, Tokoh Akademisi asal Sukamulia menyampaikan bila pemindahan itu dilakukan momentumnya yang tidak tepat, apalagi bila melihat kondisi APBD Lombok Timur yang saat ini belum stabil.

"Saya kira belum waktunya pindah, apalagi saat ini kondisi APBD yang belum memungkinkan untuk membiayai kegiatan yang tidak prioritas," terangnya.

Lanjut Husnul, jika pun akan dipindah, Ia mempertanyakan tempat yang strategis,  karena bagaimanapun jika kembali pada histori, sudah dipikirkan oleh pendahulu tempat kantor camat yang sekarang merupakan yang paling strategis dan sangat mudah dijangkau dari semua sisi.

"Dong tambah tidak strategis kantor camat tersebut, sekarang ini berada pada jalan provinsi, kalau dipindahkan ke jalan Kabupaten, itu namanya tambah tidak strategis," pungkasnya. (Rahma)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia