Breaking News

Bupati Ancam Desa Yang Belum Menyerahkan Tanah Pecatur Tidak Dapat ADD

Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmi, MM.

LOMBOKTIMIR.Bumigoramedia.com - Baiq Gatik, Camat Sakra hadiri Rapat Pelaksanaan Pilkades dan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) sebagai tempat mengadu terkait permasalahan tanah pecatu yang masih bermasalah di beberapa desa pada kecamatan Sakra.

Baiq menuturkan bahwa terdapat tiga desa di wilayah kecamatan Sakra yang masih mempertanyakan kejelasan tanah pecatu yang hingga sampai detik ini belum bisa di terima ataupun di kelola oleh ketiga desa tersebut.

"Tiga Desa itu ialah Desa Sakra, Desa Kuang Baru, dan desa Sakra Selatan, dimana yang masih mengelola tanah itu adalah hanya Desa Sakra," jelasnya usai mengikuti rapat yang bertempat di Ruang Rapat Utama 1 pada Rabu, (11/01/2023).

"Semua berkasnya sudah ada, ketiga desa sudah sepakat dan sudah menandatangani kesepakatan itu, namun sampai sekarang belum juga di serahkan,"Lanjutnya.

Mendengar hal tersebut, Bupati Lotim H. M Sukiman Azmy langsung menanggapi apa yang menjadi Keluahan Camat Sakra tersebut dengan menegaskan agar Dinas Terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim segera mengambil tindakan.

"Bagi Desa-desa yang belum menyerahkan pecatu, jangan dikasih ADD," Tegasnya pada Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) saat memimpin rapat yang bertempat di Ruang Rapat Utama 1 pada Rabu, (11/01/2023).

Semua tanah pecatu itu lanjut Sukiman Azmy, sudah dibahas dan di sepakati, agar desa-desa yang belum menyerahkan tanah pecatu itu agar segera di serahkan ke desa penerima.

"Kalau masih tidak mau di serahkan, ya sudah tidak usah di kasih ADD, biarkan desa itu menggunakan hasil pecatu itu untuk memberikan insentif para stafnya," Tutup Bupati. (BM-pan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia