Breaking News

Rencana Pembayaran Hutang Pemda Pada Bank NTB Syariah dan SMI, Masih Dalam Pengkajian

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hasni.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Pemerintah Daerah melalui Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur  (Lotim) angkat suara terkait hutang Pemda pada dua Bank yaitu Bank NTB Syariah dan Bank SMI bisa selesai di masa jabatan Bupati.

Sampai dengan saat ini, pemerintah Daerah sedang melakukan pengkajian terhadap bagaimana posisi keuangan daerah sendiri, "kami masih dalam tahap pengkajian mengenai posisi kemampuan keuangan daerah," kata Hasni, Kepala BPKAD Lotim usai menghadiri rapat di kantor DPRD Lotim. Selasa, (22/11/2022).

"Kita pencairan tahap ketiga saja masih belum, namun akan kita usahakan membayar hutang itu di akhir masa jabatan beliau," bebernya.

Lanjut Hasni, jumlah hutang pada dua Bank itu berkisar 200 miliar, "Bank NTB Syariah 130 miliar, kemudian di Bank SMI pada tahapan ini sekitar 70 miliar," papar Hasni.

Untuk pembayaran hutang sendiri, pemerintah daerah akan mengambil dana dari beberapa pos keuangan daerah, "untuk pembayaran bisa dari mana saja, termasuk PAD, dana bagi hasil atau dana DAU, asala jangan diambil dari dana DAK untuk fisik dan non fisik", tandasnya. 

(BM-ma)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia