Breaking News

Sempat Lakukan Perlawanan, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku CURAS.

Pelaku Curas di Desa Sakra, Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Satuan Reserse Dan Kriminal (SATRESKRIM) POLRES Lombok Timur Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) Pada hari Kamis 1 September 2022 di Desa Sakra Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur, Adapun Inisial Pelaku adalah H, 29 Tahun.

Menurut Keterangan yang didapatkan oleh pihak Kepolisian ketika menerima laporan dari korban S, 31 tahun, Pelaku H tidak sendiri dalam melakukan aksinya melainkan di temani oleh satu orang pelaku lainnya.

Adapun Kronologi kejadian Pencurian tersebut adalah Dua Pelaku masuk kerumah Korban melalui Jendela Rumah, Setelah melihat Korban S Bersama adiknya sedang tertidur, Pelaku  H Bersama satu pelaku lainnya langsung menodongkan parang ke leher korban S dan adiknya.

Merasa takut dan terintimidasi, Korban pun menyerahkan dua buah ponsel beserta uang tunai sebesar 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah), Sehingga jika di kalkulasikan, kerugian korban mencapai 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah).

Ketika di tangkap, Pelaku H sempat berontak serta melarikan diri sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas, pelakupun tersungkur dengan tembakan tepat di betis kaki kirinya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit HP Merk Vivo, 1 Unit Merk HP Redmi dan 1 Buah Parang milik Pelaku. Hingga hari ini, Polisi masih melakukan pendalaman kasus serta pencarian pelaku lainnya. (BM-YS)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia