FOTO : Karangtaruna Desa Waringin.
LOMBOK TIMUR, Bumigoramedia.com — Karang Taruna Desa Waringin menyatakan dukungan penuh dan siap bergabung bersama Aliansi Gerakan Kemerdekaan Merah Putih (AGKMP) Lombok Timur untuk mengawal persoalan kerusakan infrastruktur, khususnya Jalan Bagik Nyaka–Korleko yang dinilai memprihatinkan.
AGKMP yang terdiri dari PMII dan LMND Lombok Timur bersama masyarakat Kalijaga Timur sebelumnya telah menggelar aksi menyuarakan tuntutan perbaikan jalan. Massa juga mendesak pemerintah mengevaluasi aktivitas galian C yang dinilai turut berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan di wilayah tersebut.
“Stop Bayar Pajak”: Protes atas Ketidakadilan Pelayanan
Sekretaris Karang Taruna Desa Waringin, Abdul Goni, mengapresiasi gerakan tersebut. Ia menilai seruan “Stop Bayar Pajak” bukan sekadar slogan, melainkan bentuk protes sah masyarakat yang merasa kewajibannya membayar pajak tidak diimbangi dengan pelayanan dan pembangunan yang memadai.
“Memang benar perlu kita serukan ‘Stop Bayar Pajak’, karena masyarakat kita sangat taat membayar pajak, namun pemerintah yang menerima dana pajak tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik untuk masyarakat,” tegas Abdul Goni.
Ia juga menyinggung persoalan penagihan pajak oleh tim pemerintah daerah pada tahun 2025 yang masih menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Ke mana uang hasil pajak itu disalurkan? Kenapa masih ada temuan ketidaksesuaian? Rakyat sudah bayar, tapi kenapa masih ditagih lagi? Semua ini harus dijelaskan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat,” tandasnya.
🛤️ Jalan Bagik Nyaka–Korleko: Kawal Hingga Ada Kepastian
Sementara itu, AGKMP menegaskan akan terus mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk memberikan kepastian yang jelas terkait rencana perbaikan serta sumber anggaran untuk pemulihan Jalan Bagik Nyaka–Korleko.
Aliansi ini juga menekankan bahwa aktivitas galian C yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut perlu dievaluasi secara ketat, karena dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang semakin parah dari hari ke hari.
Mereka menegaskan akan terus melakukan advokasi, pengawasan publik, konsolidasi masyarakat, dan aksi-aksi lanjutan sesuai koridor hukum, hingga tuntutan perbaikan jalan mendapatkan kepastian yang nyata dari pemerintah daerah.
0 Komentar