Breaking News

Naas..! Pelaku Jambret Kalung Milik Warga Lendang Nangka Dihakimi Masa Hingga Babak Belur

Kedua Pelaku Penjambretan di Amankan Polisi. FOTO : Sumber Humas Polres Lombok Timur.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Kembali terjadi penjabretan di wilayah hukum Polres Lombok Timur, tepatnya di Wilayah Hukum Kepolisian Resort (Polsek) Masbagik.

Korban penjambretan diketahui bernama Nuraini , Umur 22 th, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Tanak betian Desa Lendang Nangka Kecamatan Maabagik.
Dari penjambretan tersebut korban mengalami kerugian berupa Kalung  emas dengan total kerugian sebesar Rp. 3.300.000.

Diketahui pelaku penjabretan tersebut berjumlah dua orang, sebut saja Inisial AM, 29 tahun, pekerjaan bengkel dan Inisial M, umur 35 tahun.

Kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban Pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022  sekira pukul 14.30 wita pada saat korban pulang  menghantar pesanan Jilbab dari rumah Deo di Dusun Tanak Betian dan saat korban hendak berhenti, sepeda motor merek scopy tiba-tiba dari arah belakang  samping kanan kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor merek Suzuki atau Satria FU, langsung menarik perhiasan berupa kalung yang di pakai oleh korban hingga putus dan merasa dirinya di jambret korban langsung teriak maling.

Setelah menarik kalung korban, pelaku penjambretan langsung kabur menggunakan sepeda motor merek Suzuki atau Satria FU. Mendengar teriakan korban tersebut, para saksi yang berada di tempat kejadian, sebut saja Inisial A umur 30 tahun dan Inisial  M E, umur 21 tahun, spontan langsung mengejar para pelaku dan selanjutnya terjadi aksi kejar mengejar.

Setelah aksi kejar mengejar pelaku penjambretan berakhir di Dusun Kumbung selatan  dan naas sempat dihakimi massa hingga bak-bak belur.

Anggota Polsek Masbagik sebanyak 5 orang yang di Pimpin oleh KSPK AIPTU Lalu Ruly Hendrayadi, setelah mendapatkan informasi dari Masyarakat adanya kejadian penjambretan dan pelaku dihakimi, langsung ke tempat kejadian Perkara (TKP), untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, para pelaku langsung dievakuasi oleh aparat kepolisian ke Polsek Masbagik.

Beberapa tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain, Membuat Laporan Polisi, Cek TKP, Memeriksa para saksi, Mengamankan para pelaku.

Sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah diamankan sampai menunggu proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (BM-dipa)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia