Breaking News

Minimalkan Area Blankspot, MASFU: Perlu Dukungan Semua Pihak

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lombok Timur, Ahmad Masfu.

LOTIM BumiGoraMedia.com - Ikhtiar pemeruntah Daerah untuk meminimalkan area blankspot di Lombok Timur dan menekan biaya quota internet yg cukup tinggi tentu perlu adanya dukungan dari semua pihak. Stakeholder lainnya juga sangat diperlukan seperti dukungan pemerintah Desa (pemdes) juga masyarakat lainnya.

Hal ini di ungkapkan Oleh Kepala Dinas Kominfo dan persandian Lotim yang dalam hal ini Ahmad Masfu di ruang kerjanya Rabu, (19/05/2021).

Di tegaskan lagi bahwa, "tanpa dukungan tersebut tentu ikhtiar ini akan sangat berat bagi Pemda untuk mewujudkannya secara maksimal. Saat ini Pemda sudah membangun kerangka  besar infrastruktur jaringan mandiri internet desa pintar tersebut yaitu 28 (dua puluh delapan) tower triangle dan pemasangan aksespoint di 254 kantor desa atau kelurahan serta 254 titik dusun dari 1863 dusun yg ada di lotim. Masih ada sisa1500 an dusun yg belum terpasang karena keterbatasan anggaran dari APBD. Sehingga di butuhkan kepedulian dan dukungan dari desa atau kelurahan melalui DD atau DK untuk mengatasi nya. karna bagaimanapun hal ini untuk kepentingan masyarakat kita yang ada di desa ataupun yang ada di kelurahan tersebut dalam mengakses jaringan internet yg lebih merata," jelasnya.


Masfu mengakui, kondisi di lapangan ada beberapa titik desa dan dusun yang masih mengalami kelemahan tangkapan singnal yang di sebabkan oleh topografi wilayah Lotim yang berbeda-beda.


"kami mengakui di beberapa titik terjadi atau mengalami kelemahan singnal, dan itu disebabkan oleh faktor topografi wilayah. Nah problem ini mari kita sama sama memahaminya dan bersabar. Insya  Allah akan ada upaya pemerintah agar kelemahan singnal tersebut bisa normal atau tetap lancar seperti harapan kita semua. Persoalan-persoalan ini akan kita atasi setelah kita melakukan PKS dengan pihak penyedia quota,Karna disana nantinya akan tertuang di dalam hak dan Kewajiban masing-masing pihak,"terang Masfu.


Menurutnya, Pemda hanya memiliki kewajiban menyediakan infrastruktur jaringan seperti yang sudah ada. Selanjutnya perbaikan, pengembangan dan pemeliharaan akan menjadi kewajiban pihak penyedia. Jadi akan kurang tepat bila kita mengatakan ini adalah program yang gagal, tetapi lebih kepada program yg baru di mulai dengan penyempuranaan-penyempurnaan, selanjutnya yang diperlukan untuk memberikan  pelayanan yang optimal bagi masyarakat luas.


"Intinya bersama kita bisa. Dan mari saling mendukung demi kemajuan daerah yang sama-sama kita cintai ini," harapnya.(BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia