Breaking News

Hina Ulama, Oknum Notaris di Polisikan KASTA NTB

MATARAM Bumigoramedia.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum Notaris yang bernama Ni Putu Rediyanti Shintia yang secara terang-terangan menghina ulama dan masyarakat muslim pada umumnya, yang disampaikan pada tanggal 12 Mei 2021 kepada Polda NTB. 
KASTA NTB Saat Melaporkan Oknum Notaris Yang di Anggap Menghina Ulama.

Tindakan ini merupakan bentuk ketidak terimaan terhadap ujaran kebencian yang dilakukan oknum Notaris dan rekan-rekanya tersebut. Kurangnya kesadaran toleransi antar kerukunan umat beragama yang dikhawatirkan dapat memicu perpecahan di tengah-tengah masyarakat. 

Diketahui para terduga melakukan perbuatan ujaran kebencianya adalah dengan membuat status dan komen diakun facebook nya, yang bernama Ni Putu Rediyanti Shintia dengan status berbunyi 

"syukurlah...satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan entah wafat atau dipenjara" 

Kemudian memposting foto Ulama yakni KH. Tengku Zulkarnaen yang baru-baru ini dikabarkan telah wafat. Hal ini tentu perbuatan tercela yang sepatutnya ditindak tegas oleh pihak berwajib, supaya tetap menjaga kerukunan antar ummat beragama. 

Melihat kondisivitas yang kian hari semakin melemahnya intoleransi, saling menghargai, dan bisa kita melihat masyarakat yang semakin hari kehilangan budi dan akhlaknya.  Penghinaan terhadap sesama mahluk hidup pun sangat dilarang, terlebih kepada para tokoh agama. Karena ulah salah seorang oknum yang melecehkan almarhum Ustad Tengku Zulkarnain dengan kata-kata yang sangat melecehkan di akun media sosialnya. 

Sementara itu Pembina LSM kasta NTB mengungkap perbuatan tersebut sangatlah menyakiti hati mayoritas umat muslim di NTB. 

"Tentu perbuatan Terduga ini sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat muslim di bumi seribu Masjid ini, dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas. Tegas Lalu Wink Haris selaku Pembina LSM kasta NTB. 

Hampir senada dengan itu Ketua DPD Lotim Daur Tasalsul, SH., MH. Mengungkap, 

"Oleh karena itu kami LSM Kasta NTB wajib untuk melaporkan kasus ini kepada Bapak Kapolda NTB  agar kasus tersebut diusut tuntas dan pelakunya ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dalam rangka pengusutan kasus tersebut kami LSM Kasta NTB siap untuk memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh  penyidik Polda NTB. Kami cinta Ulama, jangan ganggu dan melecehkan keyakinan kami, dan mari kita saling menghargai. Ungkap Daur Tasalsul, SH., MH.

Bersamaan dengan laporan ini, kami lampirkan Data terkait perbuatan terlapor. Tandas Sekjen DPP Kasta NTB Hasan Gauk.(BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia