Breaking News

Bersama TGH Dan Ulama', Polisi Musnahkan BB 3.280 Liter

BumiGoraMedia Lotim - Pemusnahan barang bukti Minuman Keras (MIRAS) Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur pada Senin (28/12/2020) di halaman Kapolres Lombok Timur yang di hadiri dan di saksikan Langsung oleh para Tuan Guru, Ulama', serta Tokoh Lintas Agama yang ada di Kabupaten Lombok Timur Nusa tenggara Barat (NTB).
       Pemusnahan BB Miras Bersama para                                        Ulama' dan TGH.         

Sebelum pemusnahan barang haram tersebut Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K menghimbau kepada Para Tuan Guru, Ulama', dan Tokoh Lintas agama yang hadir pada kesempatan itu agar terus mensoaialisasikan dan menyuarakan agar masyarakat jangan mengkonsumsi barang haram yang memabukkan tersebut.

"Sangat penting para Tuan guru untuk andil dalam menyuarakan sekaligus mensosialisasikan agar tidak dikonsumsi masyarakat, pasalnya Miras merupakan minuman yang haram juga memabukkan," ujar Kapolres itu.

Menurut Tunggul, Miras yang dimusnahkan kali ini Hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur selama bulan Desember hingga dengan jumlah sekitar 3.280 liter Miras dengan berbagai merek dan jenis.

Kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, baik itu dari kalangan Agama Islam, Hindu, Kristen yang hadir saat itu untuk sepakat saling bahu membahu untuk memerangi peredaran Narkoba, Miras, Perjudian, lebih lebih dalam menyambut tahun baru ini supaya tidak terjadi hal - hal yang tidak kita inginkan, pintanya.

"Mari kita sepakat untuk memerangi peredaran minuman haram, Narkoba, dan Perjudian dengan cara bahu membahu antar sesama, baik dari kalangan tokoh Islam maupun non Islam seperti Ummat Hindi, Kristen dan yang lain lainnya," imbuhnya.

Dengan upaya saling bahu membahu akan mempermudah kerja kerja kita untuk memerangi hal tersebut. "Pemusnahan kali ini adalah bentuk kerja keras dan kesolidan pihak kami yang terus menerus tiada hentinya memburu dimana tempat pengedar Miras," bebernya.

Upaya itu terus kami lakukan, lebih lebih pada saat menyambut tahun baru seperti ini hingga pada bulan - bulan berikutnya pihak kami akan tetap melakukan razia supaya Lotim terbebas dari barang haram tegas Tungkul sembari menunjuk minuman keras yang bermerek bintang itu. Namun, lanjut Tunggul, sangat diperlukan upaya bantuan dan koordinasi berbagai pihak baik itu Kapolsek, Camat, Pemdes, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, sambungnya.

Dalam waktu dekat kami akan mengintruksikan kepada Organisasi Pegawai Daerah (OPD) seperti instansi pemerintah, Camat, Pemdes agar memasang pamplet - pamplet di masing masing kedinasan terkait dengan bahayanya Narkoba dan Miras tersebut. 

"Saya siap menerima laporan dari para tuan guru jika ada masyarakat yang ditemukan mengedar, mengkonsumsi Miras, oerjudian, Narkoba dan sejenisnya," tutupnya. (Kamar Irsyad)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia