FOTO Istimewa.
LOMBOK TIMUR, Bumigoramedia.com — Rabu, 30 September 2026. Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Barat resmi menjalin Kesepakatan Bersama yang mencakup distribusi, pemasaran pangan dan hortikultura, serta pengembangan potensi daerah. Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, menjadi langkah bersejarah mempererat kerja sama antarkabupaten di Nusa Tenggara Barat.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, yang didampingi Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) H. Muhammad Juaini Taofik, menyambut hangat terjalinnya kerja sama ini. Menurut beliau, pertanian merupakan penyokong terbesar PDRB Lombok Timur dengan capaian mencapai 27,28 persen, sehingga penguatan sektor ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Mengingat potensi besar yang dimiliki sekaligus kerentanan terhadap perubahan cuaca, Pemda mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk pembangunan rumah kaca atau green house. Langkah ini ditujukan sebagai sarana pembelajaran sekaligus perlindungan bagi petani, khususnya dalam pengembangan komoditas yang berpengaruh langsung terhadap laju inflasi seperti cabai.
Lebih jauh, guna menggerakkan agribisnis lokal dan menyejahterakan para petani, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Selaparang Agro. Lembaga ini akan berperan aktif menyerap hasil panen masyarakat serta memperkuat rantai pasok pangan daerah. Bupati berharap kerja sama yang dibangun tidak hanya terbatas pada pengendalian inflasi dan sektor pangan, melainkan juga merambah ke bidang lain termasuk pariwisata, di mana Lombok Barat telah menunjukkan kemajuan yang patut diapresiasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha menyambut baik kesepakatan tersebut dan mengungkapkan keinginan untuk belajar banyak hal dari Lombok Timur. Meskipun pariwisata di daerahnya berkembang pesat, beliau mengakui bahwa sektor ketahanan pangan masih perlu banyak dibenahi. Potensi yang dimiliki Lombok Timur, mulai dari kampung nelayan Merah Putih, kekayaan sumber daya kelautan, hingga pengembangan pangan yang kokoh, menjadi hal yang sangat menarik untuk dipelajari dan diterapkan di Lombok Barat.
Lingkup Kesepakatan Bersama kedua kabupaten ini tidak hanya mencakup distribusi dan pemasaran pangan serta hortikultura, tetapi juga memperkuat fungsi TPID, memantapkan aksesibilitas pangan demi ketahanan masyarakat, serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sinergi ini diharapkan membawa manfaat luas, mempererat persaudaraan, serta memajukan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah NTB.
0 Komentar