Pelantikan Pejabat Kepala Desa Kabupaten Lombok Timur.
LOMBOK TIMUR, Bumigoramedia.com — Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya secara resmi melantik dan mengambil sumpah 61 Penjabat (Pj.) Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung pada Selasa (18/8/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, yang dalam arahannya menegaskan bahwa penetapan 61 Penjabat Kepala Desa ini merupakan amanah sekaligus kepercayaan besar yang diberikan oleh masyarakat. Seluruh nama yang ditetapkan telah melalui usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan melewati tahapan verifikasi yang ketat dari pemerintah daerah.
"Penjabat Kepala Desa ini bukan ditunjuk sembarangan. Mereka telah melalui proses panjang, mulai dari usulan BPD hingga verifikasi ketat pemda. Ini adalah bukti bahwa kepercayaan masyarakat tertumpah kepada kalian," tegas Bupati.
Meskipun masa jabatan mereka bersifat sementara — yaitu hingga terpilihnya Kepala Desa definitif melalui Pilkades serentak yang dijadwalkan pada Februari 2027 mendatang — Bupati mengingatkan bahwa kepemimpinan para Penjabat Kades menjadi cermin utama profesionalisme dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Netralitas Mutlak di Tengah Pilkades
Menyambut agenda Pilkades serentak mendatang, Bupati Haerul Warisin memberikan instruksi tegas kepada seluruh Penjabat Kades untuk bersikap adil, netral, dan tidak memihak kepada calon mana pun.
"Indikator keberhasilan seorang Penjabat Kades bukan seberapa banyak proyek yang dijalankan, melainkan seberapa besar kemampuannya memberikan rasa aman, ketenteraman, dan kedamaian di tengah masyarakat. Kalau kalian berpihak ke salah satu calon, maka kalian telah merusak kedamaian itu sendiri," tegasnya.
Validasi Data Perlinsos: Jangan Ada Satu Warga Pun yang Terlewat
Bupati juga menekankan peran strategis para Penjabat Kades dalam validasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos). Mereka diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh masyarakat miskin dan rentan di wilayah masing-masing terdata dengan benar, sehingga tidak ada satu pun warga yang berhak menerima bantuan justru terlewat.
"Jangan sampai ada warga yang berhak tidak dapat, sementara yang tidak berhak justru menerima. Itu ketidakadilan yang tidak boleh terjadi. Kalianlah yang paling tahu siapa warga kalian yang membutuhkan, maka pastikan datanya benar," ujar Bupati.
Tata Kelola: Sederhana, Banyak Silaturahmi, Jangan Umbar Janji
Dalam hal tata kelola pemerintahan desa, Bupati mengimbau agar para Penjabat Kades menerapkan pola hidup sederhana, mengedepankan silaturahmi, serta tidak mengumbar janji-janji yang tidak realistis kepada masyarakat.
"Jangan berjanji yang tidak bisa ditepati. Rakyat butuh kerja nyata, bukan janji manis. Hidup sederhana, sering-sering bersilaturahmi ke warga, dengarkan keluh kesah mereka — itulah cara terbaik memimpin desa," pesannya.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi dalam menyelesaikan berbagai kendala yang tidak mampu ditangani secara individu. Menurutnya, struktur pemerintahan hingga tataran desa dan dusun adalah tempat pertama masyarakat mengadu. Oleh karena itu, para Penjabat Kades diminta segera kembali ke desa masing-masing usai pelantikan, duduk bersama masyarakat, dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui ruang silaturahmi dan koordinasi yang kuat.
0 Komentar