Breaking News

MBG : Penerbitan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi kewenangan Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Lalu Fahrozzi.

LOMBOK TIMUR, Bumigoramedia.com -  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur memberikan klarifikasi terkait isu MBG (Makan Bergizi Gratis) yang beredar di tengah masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG tetap mengacu pada ketentuan, sasaran, dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi mendukung peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat.


Dalam klarifikasi tersebut, Lalu Fahrozzi memaparkan bahwa seluruh pengaturan menu yang ada itu sudah diatur oleh ahli gizi yang sudah ada di SPPG masig-masing.

Ia juga membenarkan secara umum bahwa penerima mamfaat menu kalow dihitung hanya Rp8.000 dan Rp10.000 sesuai dengan porsi menunya.

“Kami dari dinas kesehatan akan berkoordinasi dengan SPPG melalui puskesmas, Kami juga sudah bersurat ke puskesmas untuk melakukan koordinasi dengan SPPG yang diwilayah masig-masing”, Jelas Fahrozzi, usai kegiatan di ball room kantor Bupati, selasa, (27/01/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa penerbitan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) merupakan kewenangan Dinas Kesehatan dan dilaksanakan melalui prosedur yang telah ditetapkan. Proses tersebut diawali dengan pengajuan permohonan oleh pihak SPPG dengan melampirkan titik koordinat lokasi serta identitas penanggung jawab, yang selanjutnya menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan untuk melakukan visitasi dan penilaian langsung di lapangan.

Dalam proses visitasi tersebut, Dinas Kesehatan melakukan penilaian kelayakan dari aspek higiene dan sanitasi, termasuk pemeriksaan kualitas air yang digunakan. 


Penilaian dilakukan secara objektif melalui tahapan pemeriksaan lapangan serta uji laboratorium. Apabila SPPG dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, maka Dinas Kesehatan akan menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk jaminan kelayakan.

“Nanti saya cek data pastinya, data terkahir sekitar 140 lebih sudah ada. Mungkin hari ini kami kembali cek ke bapak bupati,” ungkapnya kembali.


Dengan diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), diharapkan pelaksanaan layanan SPPG dapat berjalan aman, sehat, dan sesuai dengan standar yang berlaku. (F)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia