Breaking News

Nelayan Temukan Kokain Seberat 1.16,22 Polisi Periksa Sidik Jari, untuk Identifikasi Pemiliknya

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, I Gusti Ngurah Bagus Bagus Saputra.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Tim Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur amankan barang bukti penemuan kokain seberat 1.16,22 kilogram, di Surabaya Kecamatan Sakra Timur.

Kasat Resnarkoba I Gusti Ngurah Bagus Saputra menjelaskan kronologis penemuan kokain seberat 1.16,22 oleh nelayan.

"Sekitar pukul 10:00 kami ada menerima informasi  dari masyarakat bahwa salah seorang nelayan dari Surabaya kecamatan sakra timur ada menemukan bungkusan hitam di tengah laut, setelah di buka berisi bubuk putih yg di duga mengandung zat berbahaya oleh karena itu kemudian kami melakukan pemeriksaan kebenaran dari informasi tersebut," jelasnya Selasa 09/05/2023.

Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa untuk memastikan dugaan tersebut, dilakukan uji laboratorium dan langsung di bawa ke  balai BPOM Mataram.

"Namun untuk memastikkan, pada tanggal 4 Mei 2023 kami langsung membawa ke balai BPOM Mataram untuk dilakukan uji laboratorium dan sesuai dengan hasilnya kami terima dari BPOM Mataram ternyata serbuk putih itu positif mengandung kokain, lanjutnya.

Dan untuk penyelidikan selanjutnya, akan mencari sumber dari barang tersebut, hingga melakukan pengecekkan sidik jari pada plastik pembungkus.

"dan untuk selanjutnya kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui dan mencari tahu asal barang tersebut, dan untuk plastik pembungkus kami akan lakukan pemeriksaan sidik jari yang kemungkinan tertinggal di pembungkus plastik," tegasnya.

Ia juga berharap dengan penemuan Kokain ini, masyarakat lebih peduli dan bersedia bekerjasama dengan polisi untuk mencegah  peredaran narkoba.

"Kami berharap ke depan masyarakat peduli dan bersedia bekerjasama dengan polisi untuk mencegah beredarnya narkoba  di masyarakat, khusunya di wilayah Lombok Timur," tutupnya. (Rahma)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia