LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Mangkraknya kasus-kasus pelecehan terhadap anak di Kabupaten Lombok Timur, sehingga Koalisi Anti Kekerasan Seksual Nusa Tenggara Barat adakan Hearing di polres Lotim.
Ririn Hayudiani selaku Direktur Lembaga Peningkatan Sumber Daya Mitra(LPSDM), mempertanyakan kenapa pelaku belum di amankan, padahal saksi dan bukti sudah jelas.
"Menyikapi ini, makanya kami melakukan Hearing, APH salah satunya polres Lombok Timur, karena sampai saat ini pelaku belum di amankan, belum di tindak sama sekali, padahal saksi, bukti, ataupun yang mendukung untuk terjadinya proses penyidikan, penanganan itu sudah menunjukkan, "jelasnya Senin 08/05/2023.
Selain itu juga, ditakutkan jika belum di lakukan penahanan, akan berdampak ke masyarakat, seperti intimidasi terhadap korban.
" kalau tidak cepat ditindak maka dampaknya akan terasa di masyarakat,
terutama pada korban dan keluarga korban dan ini sudah dibuktikan tadi disampaikan oleh ayah korban bahwa tekanan-tekanan intimidasi itu pun sudah didapatkan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa yang terpenting adalah melindungi korban dan keluarga korban berdasarkan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.
"kami juga ingin menunjukkan kepada semua teman-teman media dan juga masyarakat bahwa yang utama adalah perlindungan bagi korban dan keluarga korban karena sudah termaktub di dalam undang-undang tindak pidana kekerasan seksual,"lanjutnya. (Rahma)
0 Komentar