Breaking News

Gelar Razia, Satpol-PP Masih Temukan Petasan Dengan Daya Ledak Tinggi

Razia Petasan yang Dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Guna menindak lanjuti Surat Edaran (ES) tentang larangan menjual petasan khususnya pada bulan suci ramadhan ini, satuan Polisi Pamong Praja Lombok Timur (Satpol-PP Lotim) kembali gelar razia untuk kedua kalinya yang berlokasi di pasar Sakra pada Selasa, (04/04/2023).

Dimana pada giat sebelumnya Satpol-PP melakukan razia di pasar PTC Pancor, namun kali ini Satpol-PP menyasar pada pasar Sakra, Kecamatan Sakra dengan harapan bisa mengamankan petasan yang memiliki daya ledak yang tinggi yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol-PP melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangangan Sunrianto mengatakan, akan mengamankan semua jenis petasan yang memiliki daya ledak yang tinggi, yang bisa membahayakan pengguna maupun orang lain.

"Kita mengamankan petasan yang daya ledaknya tinggi, yang berbahaya bagi pengguna dan orang lain, karena petasan jenis itu biasanya digunakan untuk perang petasan yang bisa menciderai orang lain," jelas Sunrianto.

"Sudah dua kali kami turun ke lapangan, dan selalu menemukan petasan yang daya ledaknya tinggi, dimana efeknya bisa membuat benda yang terkena oleh petasan itu bisa terbakar dan itu yang kami khawatirkan, sehingga ketika kami menemukan jenis petasan itu maka langung kami bawa untuk di amankan," lanjutnya.

Satpol-PP dibantu TNI dan bersama penyidik, nantinya akan melakukan tindakan terhadap pedagang petasan ini, apakah akan dibawa ke proses hukum atau tidak.

Bukan hanya petasan saja yang menjadi atensinya, ia bersama regu dan dibantu oleh TNI juga melakukan pemeriksaan kepada warung-warung nakal yang buka selama jam puasa terutama pada siang hari.

"Bukan hanya petasan, kami juga merazia para pedagang nakal yang menjual makanan siap saji saat orang sedang berpuasa," tutupnya. (pan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia