Breaking News

Sebanyak 12.698 Petani Tembakau Lotim Akan Terdaftar Pada BPJSTK

Keoala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Kepala Disnakerstran Lombok Timur.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) gelar Rapat Kerjasama Oprasional Percepatan Pengelolaan Data Petani Tembakau Melalui Anggaran DBH CHT Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang bertempat di Aula LLK Lotim pada Selasa, (28/03/2023).

Pada kesempatan tersebut, Akbar Ismail Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Lombok Timur (Lotim) mejelaskan bahwa rapat tersebut menghadirkan beberapa instansi terkait guna membahas percepatan perlindungan petani tembakau yang bersumber dari DBH CHT.

"Kami menghadirkan semua dinas terkait dalam hal perlindungan petani tembakau ini, Disnakertans sebagai leading sektornya, Dinas Pertanian sebagai sumber datanya, BPKAD sebagai penganggarannya, dan Bapenda sebagai sekertaris DBH CHT ini," jelas Ismail sapaan akrabnya.

Dari pertemuan tersebut, BPJSTK akan memberikan perlindungan kepada 12.698 petani tembakau yang ada di Lotim, dengan masa perlindungan 9 bulan.

"Data dari Dinas pertania, jumlah petani tembakau kita sebanyak 16.100 (enam belas ribu seratus) yang di cover BPJS Ketenagakerjaan Lotim sebanyak 12.698 petani, dan sisanya nanti di alihkan ke provinsi sehingga semua petani tembakau bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.

Ditempat yang sama, Kepala Disnakertans Lotim M Hairi mengatakan dengan terlindunginya para petani tembakau pada BPJS Ketenagakerjaan, untuk melindungi para petani itu sendiri apabila terjadi risiko-risiko dalam bekerja.

"Apabila terjadi hal yang tidak di inginkan, maka BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan tanggungan atau jaminan bagi para petani," katanya M Hairi.

Perlindungan itu lanjutnya berlaku bagi para petani tembakau yang lahannya di bawah dua hektar, bukan termasuk TNI, Polri, ASN, perangkat desa, dan usia dibawah 65 tahun.

"Sesuai dengan data yang ada dan dari kriteria itu, terdapat 14 ribu lebih petani tembakau yang akan di daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.

"Insyaa Allah peresmiannya nanti bulan april," tutupnya. (pan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia