Breaking News

Pemda Lotim Sepakat Minta Gubernur Tutup Penambangan PT. AMG

Pertemuan Bupati dan Wakil Bupati bersama tokoh masyarakat Soal Tambang Pasir Besi.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Bupati Lombok Timur H. M Sukiman Azmy didampingi Wakilnya H. Rumaksi Sj beserta beberapa pimpinan OPD Lingkup Pemda Lotim, DPRD, Tokoh Agama, Masyarakat, Kepala Desa Pringgabaya, Pohgading, Pohgading Timur, BPD masing-masing, serta Camat Peringgabaya sepakat untuk meminta Gubernur NTB menghentikan penambangan pasir besi di kecamatan Peringgabaya.

Dimana kesepakatan tersebut di ambil atas dasar kegiatan penambangan pasir besi yang dilakukan oleh PT. AMG yang membuat masyarakat merasa resah, karena kegiatan penambangan tersebut dinilai telah merusak lingkungan dilokasi penambangan yang dilakukan.

Karena efek dari kegiatan yang dilakukan oleh PT. AMG tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan, namun juga berdampak pada infrastruktur yang ada, ditambah tindak adanya kontribusi yang diberikan kepada pemda Lotim yaitu berbentuk PAD.

Dimana kesepakatan tersebut di dapat dari silaturahmi dengar pendapat yang dipimpin Sukiman Azmy bersama perwakilan masyarakat Pringgabaya, Tokoh Agama, Forkopimda, dan DPRD Lotim yang bertempat di Pendopo Bupati pada Kamis, (23/02/2023).

Dimana Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa kewenangan penyelenggaraan urusan Pemerintahan bidang kelautan, kehutanan, dan energi serta sumberdaya mineral ada pada pemerintah pusat dan provinsi.

Atas dasar regulasi tersebut, Pemda Lotim tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil tindakan, kecuali untuk menghentikan sementara dan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi.

Adapun kesepakatan yang lainnya adalah, melakukan penutupan sementara bagi seluruh kegiatan penambangan pasir besi untuk menjaga  kondusifitas, keamanan, dan kelestarian lingkungan di Wilayah Kecamatan Pringgabaya. (pan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia