Breaking News

KEJAKSAAN: Soal Dana PNPM, Pendamping dan UPK Masih Dalam Proses Penyelidikan

Kasi Intelijen, Lalu Muhammad Rasidi, Kiri bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Timur, M. Isa Ansori.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com- Soal Pengelolaan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri tahun 2017-2020, saat ini dalam proses Lidik. Hal ini di ungkapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur.

"Terkait pengelolaan dana PNPM 2017-2020 itu saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar M Isa Ansyori Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lotim, Kamis (09/02/2023) saat dikonfirmasi media ini.

Hingga demikian lanjut Isa, proses penyelidikan yang dilakukan jaksa hingga saat ini sudah menemukan perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan Negara.

"Mereka dalam hal ini potensinya memberikan kerugian terhadap Negara dan ditemukan perbuatan melawan hukum," tegasnya.

Isa lebih jauh memaparkan bahwa kerugian Negara dalam hal ini sangat fantastis mencapai Rp Satu (1) Miliar, kendati demikian tinggal diperkuat dengan melalui keterangan para saksi- saksi.

"Tidak terlalu lama kasus ini sudah bisa naik ke penyidikan. Dalam waktu dekat ini, makanya tinggal diperkuat dengan keterangan para saksi," imbuhnya.

Namun kata dia, jaksa penyelidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memperkuat penyelidikan. Dalam kasus ini, tidak hanya pendamping bermain, namun  ada tim Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), oleh karenanya jaksa dalam hal ini tetap akan menindaklanjuti. 

"Tidak hanya pendamping dalam kasus ini akan di selidiki, tentu ada tim di UPK itu sendiri. Intinya jaksa akan tetap menindaklanjuti. Kami akan telusuri karena ada juga UPK yang bermain," ujarnya.

Dipastikan, tidak ada masyarakat sebagai nasabah yang mendapatkan kerugian atau menjadi korban dalam kasus ini, namun dalam kasus ini dirugikan adalah pemerintah, padahal bantuan tersebut digelontorkan untuk  pemberdayaan masyarakat.

"Dari sisi ekonomi, bantuan yang di gelontorkan pemerintah tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan perekonomiannya. Jelas, sumber anggaran atau pendanaannya dari Negara kita sendiri," tutupnya.

Semintara itu, Kasi Intelijen Kejari Lotim Lalu Muhammad Rasidi menyampaikan, kasus ini masih dalam proses pendalaman.

"Masih melakukan pendalaman. Masih penyelidikan," singkatnya saat dikonfirmasi Pia WhatsAPP. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia