Breaking News

Guna Memaksimalkan Pengumpulan Zakat, UPZ Kecamatan Suralaga Lakukan Kordinasi di Desa

Unit Pengumpulan Zakat Kecamatan Suralaga Saat Melakukan Kordinasi Dengan Pemerintah Desa.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Kordinasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan Suralaga dengan Pemerintah Desa (Pemdes) tak henti dilakukan guna memaksimalkan pengumpulan Zakat, khususnya dimasing - masing Desa.

Kordinasi tersebut menurut Alimudin UPZ di Kecamatan Setempat, merupakan langkah kongkrit yang harus di utamakan untuk menguatkan sinergitas antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok timur dengan Desa, wabil khusus di Kecamatan Suralaga.

"Untuk mempermudah pengumpulan Zakat maka di pandang perlu kordinasi dengan pemerintah Desa dan lembaga lainnya. Hal ini juga salah satu langkah yang baik guna mempermudah UPZ sendiri dalam pengumpulan zakat," terang Alimudin,  saat di temuai Media ini di Desa Bagik Payung Selatan, Senin, (12/11/2022).

Di Kecamatan Suralaga sendiri sampai saat ini soal zakat tak pernah kalah dalam pengumpulannya dibanding dengan Kecamatan yang lain. Kesadaran masyarakat di kecamatan ini sangat tinggi dan rata - rata memiliki pemahaman tentang zakat.

"Ya, Alhamdulillah, di Kecamatan Suralaga sendiri masyarakatnya kita ketahui cukup tinggi tingkat kesadarannya dalam berzakat. Dan mudah mudahan ini menjadi tiruan bagi generasi kedepan," ujarnya.

Didepan beberapa Kepala Lingkungan (KAWIL) desa BPS, Alimudin berharap melalui kordinasi ini para Kawil tetap mengerahkan masyarakatnya untuk menunaikan zakat khususnya Muzaqi yang wajib mengeluarkan zakat baik itu zakat pertanian, zakat profesi, dan harta benda lainnya.

Semintara itu, salah satu Kawil Dusun  Dasan Reban, H. Pajri Kamal mengatakan, pengerahan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya terutama mengenai zakat tetap dilaksanakan setelah cukup Haul dan Nisapnya, terutamanya bagi masyarakat petani.

"Tetap kita melakukan pengerahan kepada masyarakat. Apa lagi kalo sudah cukup Haul dan Nisapnya atau kalau sudah cukup waktu dan hitungannya," jelas Kawil Alumni MDQH itu.

Selain itu, Kepala Desa Setempat Anduanam, QH, menyampaikan, upaya sinergitas UPZ dengan desa akan tetap di jalankan sesuai aturan Agama. Pengumpulan Zakat di Desa BPS sendiri tetap di laksanakan. Itu artinya kerjasama desa antar BAZNAS tetap terjalin dengan baik.

"Kami di pemerintah desa akan tetap berupaya dalam pengumpulan zakat tersebut. Kita ketahui Baznaz sendiri tetap memberikan imbauan melalui surat ataupun kordinasi melalui UPZ nya," katanya singkat.

Dengan demikian ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa berkewajiban untuk menunaikan hak dan kewajibannya dalam berzakat agar senantiasa menyalurkan ke petugas yang sudah di bentuk.

"masyarakat yang berkewajiban untuk berzakat kita harapkan agar tetap melaksanakannya sesuai SOP Agama yang ditentukan.," Pungkasnya. (BM)


0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia