LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Rapat ke-4 DPRD Lombok Timur (Lotim) Tahun 2022 dalam rangka Persetujuan Penetapan Atas Hasil Pembahasan Raperda Lotim Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Utama DPRD Lotim Pada Rabu, (30/11/2022).
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Tahun Anggaran 2023 disusun dengan komposisi pendapatan daerah sebesar 2 Triliyun 895 Milyar 172 Juta lebih dan belanja daerah sebesar 2 Triliyun 836 Milyar 955 Juta lebih, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 12 Milyar 182 Juta lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar 70 Milyar 400 Juta dan dapat dirincikan sebagai berikut.
Besaran Rencana Pendapatan Daerah sebesar 2 Triliyun 895 Milyar 172 Juta terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 440 Milyar 887 Juta yang terdiri dari, Pajak Daerah sebesar 112 Milyar 2511 Juta, Retribusi Daerah sebesar 59 Milyar 183 Juta lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Sah sebesar 27 Milyar 702 Juta lebih, dan lain-lain PAD yang Sah sebesar 241 Milyar 748 Juta.
Untuk Pendapatan Transfer sebesar 2 Triliyun 429 Milyar 667 Juta lebih terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar 2 Triliyun 289 Milyar 50 Juta lebih terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar 116 Milyar 381 Juta lebih, Dana Alokasi Umum sebesar 1 Triliyun 179 Milyar 787 Juta lebih, Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik sebesar 715 Milyar 32 Juta rupiah lebih, dan Dana Desa Sebesar 277 Milyar 848 Juta Rupiah lebih.
Dan dari Pendapatan Transfer Antar Daerah berupa bagi hasil pajak provinsi sebesar 140 Milyar 615 Juta lebih, dan lain-lain pendapatan Daerah yang Sah sebesar 24 Milyar 619 Juta Rupiah lebih.
Sedangkan untuk Anggaran Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar 2 Triliyun 836 Milyar 955 Juta lebih itu terdiri dari, Belanja Operasi direncanakan sebesar 1 Triliyun 956 Milyar 906 Juta lebih, Belanja Modal dialokasikan sebesar 449 Milyar 124 Juta lebih yang dipergunakan untuk Pengadaan Asset Tetap dan Asset Lainnya dalam rangka Pembangunan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana yang terkait langsung dengan Peningkatan Pelayanan Publik serta Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
Belanja Tak Terduga untuk keadaan darurat termasuk keperluan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan dianggarkan sebesar 10 Milyar, dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar 420 Milyar 924 Juta lebih.
Sedangkan untuk Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar 12 Milyar 182 Juta lebih, merupakan estimasi yang rasional atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan
Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar 70 Milyar 400 Juta Rupiah terdiri dari Penyertaan Modal pada PDAM sebesar 1 milyar 500 Juta dan pembayaran cicilan pokok hutang pada PT. Sarana Multi Infrastruktur sebesar 68 Milyar 900 Juta. (BM)
0 Komentar