Breaking News

Advokat Peradi SAI Lotim Raya dan PBH Resmi di Lantik, Muhammad Amin: Siap bekerja Sama Dengan Pemda

Acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Lombok Timur.

LOMBOKTIMUR.Bumigora.com - Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Lombok Timur Raya masa bakti 2022-2026 di Pendopo Bupati Lombok Timur pada Rabu, (30/11/2022), resmi di lantik.

Selain acara pelantikan pengurus DPC Peradi SAI Lombok Timur Raya, acara itu juga dibarengi dengan pengukuhan Pusat Bantuan Hukum (PBH)

Ketua DPC Peradi SAI Muhammad Amin mengatakan kehadiran Peradi SAI Lombok Timur Raya akan memberikan beberapa program yaitu bekerja sama dengan Pemda Lotim, Bekerja sama dengan lembaga penegak hukum.

"Dalam waktu dekat kami akan mensosialisasikan terkait penyelesaian sengketa pilkades, kemudian bersinergi bersama penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun para organisasi advokad yang ada di Lombok Timur," jelas ketua Peradi SAI di sela acara itu.

Selain itu, kata Amin, pihaknya akan membuka pendidikan berkelanjutan bagi advokat, baik senior maupun junior. Bahkan Pradi SAI juga akan membuka bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang sedang bersengketa.

"Kami juga akan membuka peluang pendidikan bagi Advokat senior maupun yunior. Bahkan kami selanjutnya akan membuka bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat miskin yang bersengketa," bebernya.

Bupati Lombok Timur melalui Sekretaris Daerah H. M Juaini Taufik, Ketua Dewan Penasihat DPC Peradi SAI Lombok Timur Raya dalam sambutanya menyampaikan, "Bersahabat dengan teman" praktisi hukum menjadi sebuah kebutuhan, terlebih negara kita adalah negara hukum, dan kami selalu ingin membangun sinergi untuk daerah lotim yang lebih baik," kata Juaini Taufik.

Dengan demikian lanjut dia di depan para Advokat yang sudah resmi dilantik itu. "Kalau hendak membeli serabi jangan mencari di toko bangunan, kalau kita selalu bersinergi maka pekerjaan berat menjadi ringan" tutup sekda menggunakan sajak pantun. (BM-ma)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia