Breaking News

BAZNAS Lotim Tetap Eksis, Ini Penjelasan Direktur Pelaksana Umum

Ustadz Abdul Haiyi, Direktur Pelaksana Umum Badan Amil Zakat Nasional, Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Senin, (03/10/2022). Setidaknya sampai saat ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur, dalam proses penyaluran Zakat masih tetap eksis dan mengacu pada ketetapan yang sudah ditentukan Agama Islam. Dimana penyaluran tersebut yang memang sasarannya terdiri dari delapan (8) Asnaf.

Delapan Asnaf yang dimaksud terdiri dari orang Fakir, miskin, muallaf, gharimin, Amil, riqob, fisabilillah, dan Ibnu Sabil. Hal ini juga merupakan sebuah ketentuan yang seyogyanya tak bisa di ubah kembali dan sudah termaktub dalam Alqur'annul Karim. Alqur'an juga tentunya sudah menjadi pandangan hidup ummat Islam.

Ungkapan ini disampaikan Ustadz Abdul Haiyi, Direktur Pelaksana BAZNAS Lombok Timur, saat ditemui insan media ini, di ruang kerjanya. Dengan demikian lanjut dia, dalam pendistribusian Zakat pun sudah barang tentu mengacu pada Asnaf dan program-program yang menjadi ketentuan BAZNAS Pusat.

"Jadi penyaluran Zakat juga mengacu pada Asnaf. Program yang kami lakukan di BAZNAS sendiri mengikuti regulasi yang ditentukan oleh BAZNAS Pusat, seperti halnya santunan kepada fakir miskin, beasiswa, bantuan modal usaha kepada pedagang kaki lima, pantai asuhan, pasien rawat inap, jompo, bahkan bantuan terhadap tanggap bencana juga kami lakukan," jelasnya.

Ustadz Haiyi lebih jauh, program Basnaz yang dicanangkan ini bagian dari upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak dari kekurangan dalam menjalani kehidupan sehari hari.

"Program dan kegiatan tersebut adalah bentuk upaya meringankan beban masyarakat yang notabenenya dalam keadaan kekurangan. Penyaluran bantuan tersebut juga ada mekanisme dan kriterianya, hingga kami juga tidak mungkin menyalurkan atau memberi bantuan terhadap masyarakat yang tergolong mapan perekonomiannya," tukasnya.

Masih Haiyi, Pasca hantaman Pandemi Disease Corona Virus (Covid-19) BAZNAS sendiri telah melakukan penyaluran bantuan kepada guru non sertifikasi di tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Timur ini. Di samping itu, bantuan yang lain seperti biasanya dilakukan juga tetap berjalan seperti biasanya.

"Alhamdulillah, Pasca Pandemi yang menghantam belahan dunia, kami sudah pernah membantu guru non sertifikasi di tiga kecamatan. Ada juga  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) namun hal itu kami bekerjasama dengan BAZNAS Provinsi," tuturnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat Lotim agar kiranya dapat memahami apa yang menjadi regulasi ataupun aturan BAZNAS dalam mengajukan permohonan bantuan.

"Jika ingin mengajukan permohonan bantuan ya, ada kriteria yang harus kita ikuti dan pahami. Insya Allah kami tetap melayani dengan baik," tutupnya. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia