Breaking News

Hearing PILKADES Memanas, PMD Dianggap Belum Jelas Progresnya

Lulman Nulhakim, Kabid PMD Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramwdia.com - Hearing Forum Kepala Desa tuntut Pemerintah Kabupaten untuk memajukan pelaksanaan Pilkades yang akan diikuti 53 Desa, memanas. Dimna salah satu kepala Desa menunjukkan geramnya terhadap Kepala Dinas PMD yang di anggap lamban dalam melaksanakan progresnya.

"Jangan Dinas PMD tidak serius dalam persoalan ini. Kalo memang betul betul PMD mengerjakan atau merencanakan kapan akan dilaksanakan Pilkades ini maka saya yakin sudah selesai perencanaannya. Derap ini sudah 2 kali salinan, ini progresnya kurang," kata salah satu kades itu.

Senada yang disampaikan Wakil Ketua Dewan pada Hearing itu, hingga sampai saat ini ia menunggu sejauh mana kesiapan Pemda dalam pelaksanaan Pilkades yang di ikuti oleh 53 Desa yang akan berakhir masa jabatannya pada Februari 2023 mendatang.

"Pak Kadis juga selalu berstatmen di media, namun sampai saat ini kita ketahui blum ada tindak lanjut dari persiapan Pilkades ini. Blum ada progres yang disampaikan," tegas H Daeng Paelori.

Meski demikian, dengan masih adanya kesempatan untuk persiapan, maka di minta agar lebih serius menangani persoalan ini.

Usai Hearing tersebut, Ketua Forum, Nurhadi Muis menyampaikan Pandangannya agar Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 di 53 Desa agar bisa dipercepat.

"Kita normal-normal saja, sebanyak 53 Kepala Desa akan berakhir jabatannya pada bulan Februari 2023, untuk itu hari ini kita berharap tidak ada kekosongan jabatan," ujar Muis.

Menurutnya, 2024 mendatang adalah momen politik serentak, ada Pileg, Pilpres, dan juga Pilkada. Untuk itu, kedatangannya ke DPRD hari ini mendesak agar pemerintah Daerah dengan segera melengkapi apa yang menjadi kebutuhan Pildes. Mempercepat proses pelaksanaan pilkades untuk menghindari potensi-potensi inkondusifitas.

Disentil pula tentang ketidak efektifan Pejabat PLT Ataupun PJS jika nanti pemerintah mengambil tindakan dalam pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa.

"Kenapa kita tidak menginginkannya, Karna Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) , tidak punya cukup legitimasi serta tidak mengenal secara rinci kondisi maupun karakter masyarakat yang akan di pimpinnya, sehingga dalam pengambilan kebijakan akan sangat tidak efektif, itu yang tidak kita inginkan. Makanya saya berharap Pemda melalui pejabat terkait agar segera menyelesaikan apa yang menjadi syarat mutlak Pilkades ini ,khususnya untuk yang 53 Kades ini," pungkasnya.

Dinas PMD melalui Kabidmya Lukman Nulhakim mengatakan sejauh ini PMD terus berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk pelaksanaan pilkades tersebut. Diakui memang sebelumnya ada sedikit perubahan yang dikarenakan regulasi yang harus di ikuti.

"Untuk pelaksanaan Pilkades ini kita akan usahakan pada awal tahun 2023," tegasnya. (BM-YS)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia